Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria Orang Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan ODGJ; Penanganan Orang Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan ODGJ; Penanganan Orang Terlantar; Penanganan bagi Anak Jalanan; Penanganan bagi Gelandangan dan Pengemis; Penanganan bagi ODGJ; Pekerja Sosial; Peran Serta Masyarakat; Sarana, Prasarana, dan Standarisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat