TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (3), Pasal 82
ayat (5), Pasal 83 ayat (6), Pasal 88 ayat (3), Pasal 89 ayat (7) dan
Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum pemungutan retribusi pengujian kendaraan
bermotor perlu diatur pemungutannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2
Tahun 2016
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendaftaran Online; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Tanda Bukti Pembayaran; Alokasi Pemanfaatan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pemeriksaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 1 HLM
|