Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 32 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan ke Tiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA KAB.BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 3 Tahun 2015; PERDA KAB. BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP KAB. BENGKALIS No. 98 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERBUP KAB. BENGKALIS No. 30 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil Kabupaten Bengkalis yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terdiri atas: ketentuan umum; pemberian tunjangan hari raya; pembayaran tunjangan hari raya; pendanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 32 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan ke Tiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang semula Rp3.224.258.422.662,00 bertambah sebesar Rp370.240.093.612,00 sehingga menjadi Rp3.594.498.516.274,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Lampiran: 56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dana usaha Ekonomi Kelurahan merupakan dana yang dipergunakan Masyarakat kelurahan atau pelaku ekonomi dikelurahan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan untuk penguatan pengaturan dan pengelolaan dana usaha ekomoni kelurahan lebih optimal maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 73 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: petunjuk teknis program pemberdayaan masyarakat usaha ekonomi kelurahan yang mengatur antara lain kepengurusan kelembagaan Usaha Ekonomi Kelurahan (UEK); struktur kelembagaan UEK; pembukaan rekening; ketentuan pinjaman dan pengembalian; pembagian hasil usaha; laporan; penanganan masalah; pembinaan, evaluasi dan pengawasan; dan ketntuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan retribusi izin mendirikan bangunan menjadi retribusi bangunan gedung
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 16 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Terdiri dari 22 (dua puluh dua) Bab dan 30 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Nama, objek, dan subjek retribusi, Golongan retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif, Struktur dan besaran tarif, Wilayah pemungutan retribusi, Tata cara pemungutan retribusi, Saat retribusi terutang, Tata cara pembayaran dan penyetoran, Sanksi administratif, Penagihan retribusi, Kadaluwarsa penagihan retribusi, Pemeriksaan, Insentif pemungutan, Penyidikan, Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, Keberatan, Pengembalian kelebihan pembayaran, Ketentuan pidana, Ketentuan peralihan dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka ketentuan yang mengatur mengenai Retribusi IMB dalam Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizin Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 3 Hlm, Lamp: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 86 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Bengkalis No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKALIS TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD. 2020/No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bbahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Pengalokasian bagian dari hasil pajakdan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.O7/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.O7 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 80 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penyaluran; Ketetntuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bengkalis No 17 Tahun 2010 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Dinas Harian PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis No 17 Tahun 2010 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Dinas Harian PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan, disiplin kerja dan tertib berpakaian dinas serta untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu pengaturan pakaian dinas harian bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tenaga Sukarela/Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 5 Tahun 2014; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 53 Tahun 2010; 5. PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2010 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Dinas Harian PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yaitu Ketentuan Pasal 4 dan ditambah 3 (tiga) ayat, Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 4A, Pasal 4B dan Pasal 4C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bengkalis Nomor 17 Tahun 2010 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Dinas Harian PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2019
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 02 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bengkalis, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis
Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan, perlu dilakukan perubahan untuk
menyesuaikan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, serta melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu diterbitkan hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 98 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelompokan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis tahun anggaran 2020 yang dimuat dalam: ketentuan umum; pengelompokan kemampuan keuangan daerah; tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses; dana operasional Pimpinan DPRD; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional (DO) Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Aministrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan bayar Wajib Pajak akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01.07/MENKES/104/2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, yaitu mengubah ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) diubah, sehingga menjadi sebagai berikut, “Masa penghapusan sanksi administratif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 24 Desember 2021”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Beras untuk Masyarakat Miskin Otonom
ABSTRAK:
Bahwa tidak semua masyarakat miskin di Kabupaten Bengkalis yang tercantum dalam Basis Data Terpadu yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mendapatkan beras miskin (Raskin) setiap bulannya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; 3. PP No. 58 Tahun 2005; 4. PP No. 79 Tahun 2005; 5. Perpres No. 15 Tahun 2010; 6. PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2010; 7. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 14 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Biaya; Pengorganisasian; Prinsip-Prinsip Program Raskin Otonom; Mekanisme Perencanaan dan Pelaksanaan; Harga Pembelian Beras; Biaya Distribusi; Pengendalian; Pengaduan Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat