Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 14 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Biaya; Pengorganisasian; Prinsip-Prinsip Program Raskin Otonom; Mekanisme Perencanaan dan Pelaksanaan; Harga Pembelian Beras; Biaya Distribusi; Pengendalian; Pengaduan Masyarakat; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat