Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 56 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: petunjuk teknis program pemberdayaan masyarakat usaha ekonomi kelurahan yang mengatur antara lain kepengurusan kelembagaan Usaha Ekonomi Kelurahan (UEK); struktur kelembagaan UEK; pembukaan rekening; ketentuan pinjaman dan pengembalian; pembagian hasil usaha; laporan; penanganan masalah; pembinaan, evaluasi dan pengawasan; dan ketntuan lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 56 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
24 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2020
Tanggal Berlaku
25 Juni 2020
Sumber
BD. 2020/No. 56
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan