Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan, Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
Bahwa tenga kerja lokal di wilyaah Kabupaten Bengkalis belum ditampung dan ditempatkan secara optimal oleh berbagai perusahaan dan/atau unit-unit usaha yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis dan dalam rangka melindungi dan menjamin tenaga kerja lokal untuk memperoleh hak ketenagakerjaannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020
Terdiri dari 11 (sebelas) Bab dan 35 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Pelayanan tenaga kerja lokal, Penempatan tenaga kerja lokal, Perlindungan tenaga kerja lokal, Pembinaan dan pengawasan, Pembiayaan, Sanksi administratif, Pendidikan, Ketentuan pidana, Ketentuan peralihan, dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka Perda Bengkalis Nomor 4 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksana dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 34 Tahun 2020
BLUD RSU - PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI PROFESIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. 2020/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah Dapat Mengangkat Pejabat Pengelola dan Pegawai dari profesional selain pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dimana mengenai pengadaan persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya perlu diatur dalam suatu pedoman.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; uu No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 66 Tahun 2014; PERDA KAB. BENGKALIS No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai profesional pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pejabat pengelola BLUD RSUD; pegawai BLUD dengan perjanjian kerja; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 66 Tahun 2017; PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 9 Tahun 2016; PERBUP Bengkalis No. 23 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP Bengkalis No. 33 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, yang terdiri atas: ketentuan umum; pengangkatan kepala desa; pemberhentian kepala desa; penjabat kepala desa dan pelaksana tugas kepala desa; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pemungutan Pajak Reklame, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KAB BENGKALIS No. 07 Tahun 2008; PERDA KAB BENGKALIS No. 1 Tahun 2018; PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016; PERBUP BENGKALIS No. 16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Pasal 1 angka (4) dan (5) tentang definisi Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah;
2. Mengubah ketentuan Pasal 7 tentang pendaftaran usaha;
3. Mengubah ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (6) tentang pengambilan SPTPD dan penyampaian SPTPD;
4. Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) tentang penetapan dan penandatanganan SKPD;
5. Mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) tentang penerbitan dan penyerahan STPD;
6. Mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (4) tentang tim penertiban reklame;
7. Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) tentang pembayaran pajak;
8. Mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d tentang kewenangan Kepala Badan Pendapatan Daerah dalam memberikan persetujuan kepada Wajib Pajak untuk mengangsur pajak terutang atau menunda pembayaran dalam kurun waktu tertentu dan tata cara pembayaran angsuran dan penundaan pembayaran pajak terutang;
9. Mengubah ketentuan Pasal 19 ayat (1) tentang pengajuan permohonan pengurangan atau keringanan pajak;
10. Mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) tentang penelitian, pertimbangan dan rekomendasi atas permohonan pengurangan atau keringanan pajak;
11. Mengubah ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, huruf e, dan huruf k tentang pembetulan SKPD atau STPD;
12. Mengubah ketentuan Pasal 22 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) tentang pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak;
13. Mengubah ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) tentang penerimaan atau penolakan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak;
14. Mengubah ketentuan Pasal 24 ayat (1), ayat (3) huruf a, huruf c, huruf e dan ayat (5) tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi;
15. Mengubah ketentuan Pasal 25 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) tentang penelitian administrasi atas pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi;
16. Mengubah ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf c dan ayat (4) tentang pelaksanaan penagihan pajak;
17. Mengubah ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Surat Pencabutan Sita oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah;
18. Mengubah ketentuan Pasal 33 ayat (1) tentang permintaan penetapan tanggal pelelangan kepada Kantor Lelang Negara dalam hal utang pajak dan/atau biaya penagihan pajak tidak dilunasi setelah dilaksanakan penyitaan;
19. Mengubah ketentuan Pasal 36 ayat (1) tentang pengajuan keberatan Wajib Pajak;
20. Mengubah ketentuan Pasal 37 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) tentang penyelesaian keberatan atas SKPD yang diajukan Wajib Pajak;
21. Mengubah ketentuan Pasal 38 ayat (2) tentang pengajuan keberatan yang belum memenuhi persyaratan;
22. Mengubah ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) tentang jangka waktu pemberian keputusan atas keberatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak;
23. Mengubah ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) tentang pemeriksaan lapangan atas Surat Permohonan Keberatan;
24. Mengubah ketentuan Pasal 42 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) tentang telaahan atas pemandangan keberatan pajak;
25. Mengubah ketentuan Pasal 43 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) tentang pembetulan Surat Keputusan Keberatan Pajak Daerah;
26. Mengubah ketentuan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (6) tentang pengembalian atas kelebihan pembayaran Pajak Daerah;
27. Mengubah ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) tentang penelitian atau pemeriksaan terhadap kebenaran kelebihan pembayaran pajak dan jangka waktu pemberian keputusan atas kelebihan pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Bengkalis Membaca
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan budaya dan sikap gemar membaca bagi semua kalangan masyarakat umum, peserta didik maupun mahasiswa di Kabupaten Bengkalis sebagai upaya meningkatkan pembiasaan proses berpikir yang berkualitas dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2014; PERATURAN KEPALA PERPUSNAS No. 15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Bengkalis Membaca, yaitu gerakan menanamkan minat budaya membaca buku secara langsung, online/virtual maupun live streaming kepada semua kalangan masyarakat umum, peserta didik maupun mahaiswa sebagai wadah mengembangkan literasi budaya membaca di Kabupaten Bengkalis. Peraturan Bupati ini terdiri atas: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kebijakan strategis pelaksanaan Gerakan Bengkalis Membaca; Gerakan Bengkalis Membaca; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; pelaporan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tata cara pengalokasian alokasi dana desa Kabupaten Bengkalis pada masing-masing desa setelah anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten disahkan
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2021; Perbup Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bengkalis Nomor 65 Tahun 2021; Perbup Bengkalis Nomor 92 Tahun 2021
Terdiri dari 4 (empat) Bab dan 8 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Pengalokasian, Penggunaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Lampiran: 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 87 Tahun 2020
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mutu Ternak di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis.
ORGANISASI – DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA, DAN PETERNAKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD. 2020/No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERMENTAN No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 82 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas tanaman pangan, holtikultura dan peternakan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi; kedudukan dan susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mutu Ternak di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 bahwa Pemerintah Kabupaten/kota perlu menetapkan muatan lokal pada mata pelajaran satuan pendidikan sesuai kebutuhan di daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU RI No. 20 Tahun 2003; 3. UU No. 14 Tahun 2005; 4. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; 5. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 13 Tahun 2015; 7. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 66 Tahun 2010; 8. PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2007; 9. Permen Pendidikan dan Kebudayaan Negara RI No. 61 Tahun 2014; 10. Permen Pendidikan dan Kebudayaan Negara RI No. 79 Tahun 2014; 11. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; 12. Permen Pendidikan dan Kebudayaan Negara RI No. 8 Tahun 2016; 13. Permen Pendidikan dan Kebudayaan Negara RI No. 21 Tahun 2016; 14. Perda provinsi Riau No. 9 Tahun 2015; 15. Perda Provinsi Riau No. 5 Tahun 2018; 16. Pergub Riau No. 45 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 20 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penerapan Mulok BMR; Kurikulum Mulok BMR; Materi Ajar Mulok BMR; Buku Mulok BMR; Guru Mulok BMR; Hasil Belajar; Monitoring dan EValuasi; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu mengatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERDA Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2015; PERDA Kab.Bengkalis No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap aparatur sipil negara bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; kewenangan penyelesaian kerugian daerah; informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; mekanisme penjualan barang yang menjadi jaminan atas penyelesaian kerugian daerah; penentuan nilai kerugian daerah; penagihan dan penyetoran; penatausahaan, akuntansi dan pelaporan; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti rugi; penghapusan piutang atas kerugian daerah; penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 96 Tahun 2020
PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD. 2020/No. 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menerapkan Perbup tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum dari Perbup ini adalah:
1. UU Nomor 12 Tahun 1956,
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015,
3. PP Nomor 2 Tahun 2018,
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Perbup ini terdiri dari 6 Bab dan 7 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat