Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 66 Tahun 2020

Gerakan Bengkalis Membaca

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Bengkalis Membaca, yaitu gerakan menanamkan minat budaya membaca buku secara langsung, online/virtual maupun live streaming kepada semua kalangan masyarakat umum, peserta didik maupun mahaiswa sebagai wadah mengembangkan literasi budaya membaca di Kabupaten Bengkalis. Peraturan Bupati ini terdiri atas: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kebijakan strategis pelaksanaan Gerakan Bengkalis Membaca; Gerakan Bengkalis Membaca; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; pelaporan; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 66 Tahun 2020 tentang Gerakan Bengkalis Membaca
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2020
Sumber
BD. 2020/No. 66
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 291 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan