Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, yang terdiri atas: ketentuan umum; pengangkatan kepala desa; pemberhentian kepala desa; penjabat kepala desa dan pelaksana tugas kepala desa; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat