Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk
menjalankan kehidupan yang bermartabat sesuai dengan
prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan;
b. bahwapemberdayaan perempuan dilakukan agar perempuan
dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal untuk
berperan serta dalam pembangunan sesuai dengan
kapasitasnya;
c. bahwa perempuan yang merupakan kelompok rentan perlu
mendapat perlindungan khusus agar tidak mengalami
kekerasan dan dapat menjalani hidup layak sesuai prinsip
kemanusiaan kesetaraan dan keadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf cperlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan
Perempuan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang meliputi: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Perempuan; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah daerah; Perlindungan Perempuan; Pemberdayaan Perempuan; Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan; Peran Serta dan Partisipasi Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan
terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan
hak-hak keperdataan rakyat, serta menjaga sistem kearsipan,
diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan
prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana
dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan
yang andal;
b. bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan demi
terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan
bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka
perlu menyelenggarakan kearsipan di Perangkat Daerah,
Badan Usaha Milik Daerah, lembaga pendidikan, perusahaan,
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, pemerintah
Desa, dan perorangan, yang dilakukan dalam suatu sistem
penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan
bersinambungan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Temanggung sudah
tidak sesuai dan perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Dasar hukum peraturan ini dalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini daitur tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang meliputi: Asas dan Ruang Lingkup Kearsipan; Kewajiban dan Wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kearsipan daerah; Lembaga Kearsipan Daerah dan Unit Kearsipan; Sumber Daya Manusia; Pengelolaan Arsip; Sarana dan Prasarana; Sistem Kearsipan Daerah; Penyelamatan Arsip; Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan; Pendanaan; Larangan; Sanski Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa koperasi dan usaha mikro sebagai pelaku usaha
memiliki peran dalam pembangunan ekonomi, peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan sebagai wahana menciptakan
lapangan kerja;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
potensi Koperasi dan usaha mikro dalam mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan
pengentasan kemiskinan di daerah perlu upaya
pemberdayaan dan pengembangan yang diselenggarakan
secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dalam
pemberdayaan, perlindungan dan pengembangan koperasi
dan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang meliputi: Prinsip dan Tujuan Koperasi dan Usaha Mikro; Pembiayaan; Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2020
a. bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting
dalam rangka pembangunan manusia yang berkualitas,
mandiri, dan sejahtera;
b. bahwa ketahanan pangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dapat diwujudkan melalui ketersediaan pangan yang
cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar
merata di seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, urusan pangan merupakan salah satu urusan wajib
yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah termasuk di
dalamnya Ketahanan Pangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasla 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 ; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketahanan Pangan pada Kabupaten Temanggung yang meliputi: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan Pangan; Ketersediaan Pangan; Keterjangkauan Pangan; Konsumsi Pangan dan Gizi; Keamanan Pangan; Label dan Iklan Pangan; Pengawasan; Sistem Informasi Pangan; Peran Serta Masyarakat; Pembiyaan; Ketentuan Lain lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Dearah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun
2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabuapten Temanggung Nomor 29
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB IIIA dan diantara
Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 4A, Pasal 4B dan
Pasal 4C
3. Ketentuan Pasal 17 diubah
4. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf d diubah
5. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah
6. Ketentuan Pasal 20 diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
8. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VIIA dan
diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 26A dan
Pasal 26B
9. Diantara BAB XIV dan BAB XV disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XIVA dan
disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 37A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 29 Tahun 2011 diubah
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak
asasi setiap warga negara dan merupakan karunia Tuhan
Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk
kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan
dikelola;
b. bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu dibentuk kebijakan
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; KLHS; AMDAL, UKL-UPL dan SPPL; Perizinan PPLH; Pemeliharaan; Pengendalian Pencemaran Air; Pengendalian Pencemaran Udara; Pengelolaan B3 dan Pengelolaan Limbah B3; Dumping; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Daerah dan Kemitraan; Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketea Lingkungan Hidup; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan merupakan wahana belajar masyarakat
sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat
agar menjadi manusia berkualitas, beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung
penyelenggaraan pendidikan nasional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan
bangsa, memajukan kebudayaan daerah khususnya di
Kabupaten Temanggung perlu ditumbuhkan budaya gemar
membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan
perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya
tulis, karya cetak dan/atau karya rekam;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Umum
Kabupaten Temanggung perlu untuk disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang meliputi: Tanggaungjawab, Wewenang, hak dan Kewajiban; Pembentukan dan Penyelenggaraan Perpustakaan; Jenis Perpustakaan; Standar Perpustakaan; Koleksi Perpustakaan; Sarana dan Prasarana; Layanan Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Standar Penyelenggaraan; Standar Pengelolaan; Organisasi Profesi; Pendanaan; Kerjasama, Lemitraan dan Peran Serta Masyarakat; Pembudayaan Gemar Membaca; Naskah Kuno; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan
dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir yang disusun dan disajikan sesuai dengan
standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu adanya penyertaan modal berupa penambahan modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2023 yang meliputi: Maksud dan Tujuan; Sumber, Bentuk, dan Pelaksanaan Penyertaan Modal; Sasaran Penyertaan Modal; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 4 dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Temanggung yang meliputi: Bentuk dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan USaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal; Organ; KPM; Pegawai; SKAI; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; RBB; Penggunaan Laba; Penugasan Pemerintah; Evaliasi Restrukturisasi; Pembubaran; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat