Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2002 No.40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Penebangan dan Pengangkutan Kayu di Luar Kawasan Hutan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya
alam serta upaya pengendalian dan penertiban
terhadap penebangan dan pengangkutan kayu di
luar kawasan hutan di kabupaten Temanggung
maka perlu diatur perijinannya. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi ijin penebangan dan pengangkutan kayu di luar kawasan hutan di Kabupaten Temanggung. Wajib retribusi, yang merupakan orang atau badan yang melakukan kegiatan tersebut, dikenai pembayaran tarif berdasarkan jenis kayu dan volume. Sanksi administrasi berupa bunga 2% per bulan dikenakan bagi yang tidak membayar tepat waktu. Penyidikan tindak pidana retribusi dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, dan pelaksanaannya diawasi oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Pasal 19 menetapkan peralihan kewenangan pengelolaan kayu dari PT. Perhutani ke Pemerintah setelah berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
12 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2009 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Pelayanan Kesehatan Swasta dan Kesehatan Terdaftar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 1992 tentang Kesehatan, maka dalam
rangka pembinaan, pengendalian dan
pengawasan serta upaya perlindungan kepada
masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan
kesehatan, pengolahan makanan dan lain-lain
terkait perlindungan kesehatan masyarakat,
diperlukan pemberian rekomendasi dan/atau
izin sarana kesehatan, izin praktek kesehatan,
sertifikasi dan registrasi makanan minuman
produksi rumah tangga serta laik sehat
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi untuk izin dan layanan kesehatan swasta dan terdaftar. Termasuk dalam regulasi ini adalah penjelasan mengenai objek dan subjek retribusi, masa berlaku retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran, pengurangan, keringanan, pembebasan, sanksi administrasi, pembinaan, pengawasan, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2009.
24 hlm beserta penjelasan dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 1999 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang antara lain menetapkan
Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak Daerah Tingkat II, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor: 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu diganti. Untuk maksud tersebut diatas perlu mengatur Pajak Reklame yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Reklame, termasuk obyek, subyek, dan wajib pajak. Obyek pajak mencakup berbagai jenis reklame, dan subyek pajak adalah penyelenggara reklame. Dasar pengenaan pajak adalah nilai sewa reklame, dihitung berdasarkan pemakaian, lama pemasangan, nilai strategis, lokasi, dan jenis reklame. Tarif pajak ditetapkan sebesar 25%. Masa pajak sesuai dengan waktu penyelenggaraan reklame, dengan pembayaran pajak dilakukan melalui SPTPD. Proses penagihan melibatkan surat teguran, surat paksa, penyitaan, dan pelelangan jika pajak tidak dibayar. Ada ketentuan mengenai keberatan dan banding, serta kemungkinan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dengan imbalan bunga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1999.
15 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2012 No.8/TLD No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi
Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 5 tahun 2000 tentang Retribusi
Terminal perlu diganti. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan asli
daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah
yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam
penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan di
Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 32
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan tempat parkir untuk
kendaraan penumpang dan bis umum, dan fasilitas lainnya di
lingkungan terminal yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh
Pemerintah Daerah.Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang
menggunakan/menikmati pelayanan fasilitas terminal yang
disediakan/diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan jenis pelayanan dan jenis
kendaraan/usaha. Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi terminal
didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2000 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 tahun 2000 tentang Retribusi
Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor
9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017
aparatur sipil negara - nomenklatur - jabatan pelaksana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD No. 8/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PNS diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen kepegawaian yang akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana, Nomenklatur JFU, Formasi Jabatan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Temanggung No 48 Tahun 2015 tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Temanggung, (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air
Minum "Tirta Agung' Kabupaten Temangung yang
berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya
yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif
air minum yang baru;
b. bahwa berdasarkan Pasal I nomor 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 4 Tahun 2OO8 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Temanggung, Bupati menetapkan
tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah
disetujui oleh Dewan Pengawas dan dikonsultasikan
kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah;
c. bahwa berdasar Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
DPRD.O2 IPIMP lllTahun 2Ol4 tentang Persetujuan
Kenaikan Tarif Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta
Agung Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol4 Tahun
2015 dan Tahun 2016, menyetujui kenaikan tarif air
PDAM "Tirta Agund' Kabupaten Temanggung tahun
2014, 2015, 2016 sebesar Rp 50,-/m3/Tahun berlaku
mulai bulan Juli Tahun 2014.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 7 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tarif air minum pada Perusahaan Daerah
Air Minum "Tirta Agung' Kabupaten Temanggung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 53 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Tahun 2OIL,
2012 dan 2013pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung
Kabupaten Temanggung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa, maka perlu adanya pedoman administrasi desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedom Administrasi Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 03 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis administrasi desa, model buku administrasi desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Instruksi Bupati Nomor 138.4/135 Tahun 2002 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2010 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9
Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan.
bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan pada masyarakat
dan kemandirian daerah, maka pajak daerah merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang: Pajak Penerangan Jalan, yang dikenakan atas setiap penggunaan tenaga listrik. Objek pajak mencakup penggunaan tenaga listrik dari berbagai sumber, sedangkan subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik. Peraturan juga menetapkan dasar pengenaan, tarif, cara penghitungan pajak, serta tata cara pemungutan, pembayaran, dan penagihan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan ( Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1999 Nomor 5 ), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
14 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 1996 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Balai Benih Ikan Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produksi dan melestarikan serta mengembangkan budidaya perikanan, perlu adanya usaha-usaha
penyediaan benih ikan yang bermutu untuk para petani ikan. Usaha dimaksud, disamping berfungsi sebagai penyuluhan, pengadaan dan penyediaan benih ikan juga merupakan salah satu tambahan
sumber pendapatan daerah di bidang perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1951; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 19 Juli 1961
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Balai Benih lkan diselenggarakan oleh Dinas Perikanan. Masyarakat Petani lkan / Pengusaha perikanan dapat memperoleh benih ikan dari Balai Benih
lkan dengan memberikan penggantian biaya pembenihan. Semua kekayaan hasil penyelenggaraan Balai Benih lkan sebelum -berlakunya Peraturan
Daerah ini (Balai benih lkan Mungseng) adalah milik Pemerintah daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II T emanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 1995.
5 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2001 No.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pengaturan
mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan
keadaan selaras dengan keanekaragaman. partisipasi. otonomi asli,
demokrasi dan pemberdayaan masyarakat maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa, perlu diatur mengenai Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Penetapan prosedur pemilihan Kepala Desa, dimulai dari pemberitahuan berakhirnya masa jabatan, pembentukan panitia pemilihan, hingga penentuan calon dan pemungutan suara. Pasal 6 dan Pasal 7 menjelaskan syarat-syarat memilih dan dipilih, termasuk usia, kewarganegaraan, dan persyaratan lainnya. Selain itu, regulasi ini juga mencakup larangan dan sanksi bagi calon serta tugas dan kewajiban Kepala Desa, termasuk pemberhentian sementara dan permanen jika melanggar aturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
19 hlm. beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat