tarif air minum
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- a. bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air
Minum "Tirta Agung' Kabupaten Temangung yang
berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya
yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif
air minum yang baru;
b. bahwa berdasarkan Pasal I nomor 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 4 Tahun 2OO8 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Temanggung, Bupati menetapkan
tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah
disetujui oleh Dewan Pengawas dan dikonsultasikan
kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah;
c. bahwa berdasar Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
DPRD.O2 IPIMP lllTahun 2Ol4 tentang Persetujuan
Kenaikan Tarif Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta
Agung Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol4 Tahun
2015 dan Tahun 2016, menyetujui kenaikan tarif air
PDAM "Tirta Agund' Kabupaten Temanggung tahun
2014, 2015, 2016 sebesar Rp 50,-/m3/Tahun berlaku
mulai bulan Juli Tahun 2014.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 7 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2013
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tarif air minum pada Perusahaan Daerah
Air Minum "Tirta Agung' Kabupaten Temanggung
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
- Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 53 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Tahun 2OIL,
2012 dan 2013pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung
Kabupaten Temanggung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hlm
|