TUGAS POKOK DAN RINCIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAI, UMUM PADA SATUAN POLISI PAMONG PRA"IA KAI}UPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperjelas dan mempcrtegas
kedudukan, peran dan tugas serta tanggungiawab
masing-masing pegawai sesuai dengan prinsip
pembagian habis tugas agar semua Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Luwu Timur memiliki kejelasan tugas sehingga
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur bedalan lebih
berdayaguna dan berhasil guna;
b. bahwa untuk mendukung keLancatan pelaksanaan
tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Luwu Timur, selain Jabatan Strukhrat dan Jabatan
Fungsional Tertentu, perlu dilakukan penataan Jabatan
Fungsional Umum;
c.bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas Pokok dal Rincian Tugas Jabatan
Fungsional Umum Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukar Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utala di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O).;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kdi terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2OO8 (lrmba-ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 59, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
BAE} I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
TUGAS POKOK DAN RINCTAN TUGAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 37 TAHUN 2015
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.15, TLD NO.91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014-2034.
Dasar Hukum: :1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut,
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
19. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
20. Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
21. Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Laut dan Pulau-pulau Kecil
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029
24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011-2031
25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut
26. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
MENGATUR TENTANG RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2014-2034
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6, TLD NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan memperhatikan perkembangan masyarakat terhadap pembangunan, mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi, peran serta masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian dalam penataan ruang kabupaten diperlukan suatu aturan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri 13 Tahun 2006
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi perangkat Daerah
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 21 Tahun 2016
PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum dalam Penetapan dan Penegasan Batas
Desa/ Kelurahan, perlu disusun pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa/ Kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Dalam
Wilayah Kabupaten Luwu Timur;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Sealatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a27Ol;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor
7, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
54e5);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndoneSia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2O14 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentalrg Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 43
I*::^ 231i *lqls peraruran pelaksanaan Undang_ unoang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia r"rrrrr-i'or!-"io-o, ts1,
nv
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
57171;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012
tentang Pedoman Fenegasan Batas Daerah (Berita Negara
RepublikTahun 2012 Nomor 1252);
O. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penega.san Batas Desa
(Berita- Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor
1038);
7. Peratirran Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2O14
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah dilinglamgan
pemeriirtah Kabupa.ten Luwu Timur (Berita Daerah
Kabupa.ten Luwu Timur Tahun 2Ol4 Nomor 11)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB TV
TIM PENEf,APAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN
BAB V
TATA CARA PENETAPAN DAN
PENEGASAN BATAS DESA/ KELURAHAN
BABVI
PEMELESAIAN PERSELISIHAN BATAS DESA/ KELURAHAN
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
PEMBIAYAAN
BAB X
MONITORING DAN EVALUASI
BAB xI
KETENTUAN I.,AIN-LAIN
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
KSTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
NOMOR 2l TAHUN 20T6
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka Pemungutan Pajak Daerah sebagai
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu mengatur Pajak
Penerangan Jalan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur, untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanan
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Propinsi Sulawasi selatan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peranturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
9. Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daearah;
10. Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan dibidang Pajak Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 06 Tahun 2015
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TTMUR NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2015/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sistem Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2i,
Pasa.l 6 ayat (3), Pasal 8 ayat (4), Pasal I ayat (4), Pasal 11
ayat (2), Pasal 12 ayat @], Pasal 13 ayat (7J, Pasal 14 ayat
19), Pasa.l 15 ayat (10), Pasal 16 ayat (7), Pasai 18 ayat (6),
Pasa-l 19 ayat (6), Pasal 20 ayat l7l, Pasal 23 ayat (6), Pasal
24 ayat l5]', Pasal 26 ayat {3), Pasal 27 ayat (4l., Pasal 28
ayat (5), Pasal 30 ayat (5), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang
Sistem Perlindungan Anak
:1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
I, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3019);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor
l, Tambahan L€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
3019);
3. Undang-Undang Nomor rt Tahun t979 tentang
Kesejahteraan Anak (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan kmbaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3143);
4. Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan LembaJan Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (Iambaran Negara Republik Indonesia
"fahun 2OO2 Nomor lO9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 22,
Tambahal Lemba-ran Nega-ra Republik Indonesia Nomor
427O)l
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakedaan (Lembaran Negara Republik lndonesia
]'ahun 2003 Nomor 39, Tambaian Ifmbamn Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
8. Undang-Undang Nomor 7+ Tahun 2008 tentang
Keterbukaar lnformasi Publik (kmbaran Negara Republik
Indonesia Taiun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 37 Talun 2008 tentang
Ombudsmar Republik Indonesia (L€mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 139, Tambatan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pomografi
(I,embamn Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
181,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4928);
11. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Lemba,ran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
143, Tambahan Lemba.ran Nega-ra Republik lndonesia
Nomor 5062);
12. Undang-Undarg Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran NegaJa Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan lrmbararr
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
13. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2Ol1 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembarar Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan L€mbaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubai dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 246, "fambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraal
Pemerintalan Daera-h (kmbaran Nega-ra Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, l'ambahan Lembaran
Negara Republik Indoensia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusar Pemerintahal Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daeral
Kabupaten/Kota (Lemba.ran Negal:a Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 47371;
16. Keputusar Presiden Nomor 33 Tahun
Pengesahan Konvensi Hak Anak;
1990 tentang
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawsesi Selatan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selata-n Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatal
Nomor 27ll;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun
2OO8 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun
2014 Tentang Sistem Perlindungan Anak (Irmba,rar
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 82);
20. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Talun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintai Kabupaten Luwu Timur {Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor I 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA INTEGRASI PERUBAIIAN PERILAKU
BAB III
Tata ca.ra evaluasi darl Pelaporar
BAB IV
Koordinasi pembinaan dalr pengawasan
BAB VI
TATA CARA PEMBERIAN SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
NOMOR 6 TAHUN 2015
25
TENTANG
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat