Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Kota Ambon memiliki tingkat kerawanan dan ancaman bencana yang cukup tinggi, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial, sehingga dibutuhkan
langkah-langkah strategis yang tepat untuk menanggulanginya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan dalam upaya penanggulangan bencana secara paripurna
adalah dengan dibentuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana di Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2014; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016
PERDA Kota Ambon No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon.
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/4366/SJ tanggal 27 Agustus 2014 perihal Klarifikasi
Peraturan Daerah menyatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Gangguan
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Bahwa masa retribusi dan saat retribusi terutang yang diatur dalam Bab IX pasal 12 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi karena itu perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU Nomor 60 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 7 Tahun 1982; Permendagri Nomor 27 Tahun 2009; Perda Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan yang diubah yaitu :
1. Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dihapus dan diganti menjadi satu ayat baru, dan diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan satu pasal yakni Pasal 12A yang berbunyi :
Pasal 12 : " Izin Gangguan berlaku selama perusahaan melakukan usahanya".
Pasal 12A
Ayat (1) "Setiap pelaku usaha wajib mengajukan permohonan izin dalam hal
melakukan perubahan yang berdampak pada peningkatan gangguan dari
sebelumnya sebagai akibat dari :
a. Perubahan sarana usaha
b. Penambahan kaspasitas usaha
c. Perluasan lahan dan bangunan usaha, dan/atau;
d. Perubahan waktu atau durasi operasi usaha;
Ayat (2) "Dalam hal terjadi perubahan pengunaan ruang disekitar lokasi usahanya setelah diterbitkan izin, pelaku usaha tidak wajib mengajukan permohonan perubahan izin".
Ayat (3) "Dalam hal kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat(1) tidak dipenuhi oleh pelaku usaha, Pemerintah Kota Ambon dapat mencabut izin usaha".
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012
5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015;
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015 kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Gubernur Maluku telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah dengan keputusannya Nomor 234 Tahun 2016 tanggal 25 Agustus 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 dan Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon yang berhubungan dengan sistem akuntansi Barang Milik Daerah, perlu adanya suatu
Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah untuk semua SKPD dalam Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2016
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pelaksanaantugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan dasar kepada Masyarakat yang mempunyai asas manfaat tinggi dalam
rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan dan dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun
anggaran maka Walikota Ambon memandang perlu menetapkan penggunaan anggaran belanja kegiatan yang dilaksanakan sebelum Penetapan Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016. Sehubungan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2016 belum ditetapkan, maka untuk mendanai belanja dimaksud perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara efektif dan efisien di Kota Ambon maka
perlu didukung dengan suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu. Sistem teknologi informasi dan komunikasi tersebut perlu dilaksanakan untuk mewujudkan e-Government
berkualitas yang bertujuan untuk peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Ambon tentang Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (E-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2003; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 tahun 2003; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Usaha Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) telah mendelegasikan kewenangan bagi daerah untuk
melakukan pungutan Retribusi Izin Usaha sebagai salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu. Setiap kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang, baik yang terbuka dan/atau yang tertutup (Mobil Box) yang beroperasi dalam wilayah Kota Ambon, harus di lengkapi dengan Izin Usaha Angkutan Barang. Pengoperasian kendaraan bermotor angkutan barang sebagai salah satu moda transportasi harus ditata dalam sistem transportasi di daerah yang dinamis untuk
mewujudkan Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan selamat, untuk mampu memadukan moda transportasi yang lainnya. Sesuai pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Ambon tentang Izin Usaha Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Izin Usaha Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan potensi Pariwisata di Kota Ambon perlu adanya penetapan pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Ambon. Dengan adanya penetapan pelaksanaan Tanda daftar Usaha Pariwisata (TDUP), maka bagi semua usaha yang bergerak di bidang Pariwisata dapat memiliki legalitas kepastian usaha secara menyeluruh dan
terpadu di Kota Ambon. Dalam rangka penyelenggaraan Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud pada pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Tanda daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Noihor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; eraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat