Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD. NO. 2016/41, LL KOTA AMBON : 6 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara efektif dan efisien di Kota Ambon maka
perlu didukung dengan suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu. Sistem teknologi informasi dan komunikasi tersebut perlu dilaksanakan untuk mewujudkan e-Government
berkualitas yang bertujuan untuk peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Ambon tentang Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (E-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2003; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 tahun 2003; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
|