PERWALI Kota Ambon No. 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2013 tentang Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai dasar perhitungan Pajak Reklame
sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2Tahun 2013 Tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai
Sewa Reklame,Kawasan Jalan dan Kelas Jalan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan tugas - tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan dasar kepada Masyarakat yang mempunyai asas manfaat tinggi dalam
rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan dan dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun
anggaran maka Walikota Ambon memandang perlu menetapkan penggunaan anggaran belanja kegiatan yang dilaksanakan sebelum Penetapan Perubahan APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2016. Sehubungan dengan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2016 belum ditetapkan, maka untuk mendanai belanja dimaksud perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang -Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang .- Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang .- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan .Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Kota Ambon memiliki tingkat kerawanan dan ancaman bencana yang cukup tinggi, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial, sehingga dibutuhkan
langkah-langkah strategis yang tepat untuk menanggulanginya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan dalam upaya penanggulangan bencana secara paripurna
adalah dengan dibentuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana di Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2014; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2010 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan perubahan terhadap Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon untuk menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Ambon Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Elektronik Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kepastian hukum, penyediaan pelayanan
publik, perlu diatur mekanisme penyelenggaraan pengaduan
dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan Layanan Pengaduan Secara Elektronik Masyarakat Kota Ambon dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Elektronik Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Pada Kecamatan Dalam Wilayah Kota Ambon Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2016, maka dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Pupuk sangat
berperan penting dalam peningkatan Produktivitas dan Produksi Komoditas Pertanian
oleh karena itu perlu ditetapkan ketentuan Alokasi Pupuk Bersubsidi Pada Kecamatan Dalam
Wilayah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016. Pupuk merupakan sarana produksi pertanian yang perlu dikelola dan dimanfaatkan bagi produksi pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Pada Kecamatan Dalam Wilayah Kota Ambon Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur mengenai Alokasi Pupuk Bersubsidi Pada Kecamatan Dalam Wilayah Kota Ambon Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 3 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon yang menegaskan Penyelenggaraan Dana Bergulir dilaksanakan oleh Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Ambon dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (PPK-BLUD). Sesuai Pasal 65 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja DinasDinas
Kota Ambon, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dapat dilakukan berdasarkan
pertimbangan kebutuhan dan kaitannya dengan pelaksanaan teknis operasional/pelaksanaan
teknis urusan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya
kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup. Air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kota Ambon berpotensi menimbulkan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia. Pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan pemerintah daerah dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya
pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
10/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2016
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan TA 2016, yaitu ketentuan penggunaan dana DAK non fisik untuk kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan. Sesuai Lampiran (V) butir 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman APBN Tahun 2016, yaitu program kegiatan yang dibiayai dengan DAK dan sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan mendesakyang belum dianggarkan dalam APBD dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pemimpin DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Penjabaran APBD Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 52 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, perlu dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan nonformal yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan
penyelenggaraan program pendidikan nonformal. Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, yang mengatur tentang Sanggar Kegiatan
Belajar dipandang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, sehingga perlu segera
diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan
Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat