Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Elektronik Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. NO. 2016/14, LL KOTA AMBON : 6 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Elektronik Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka kepastian hukum, penyediaan pelayanan
publik, perlu diatur mekanisme penyelenggaraan pengaduan
dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan Layanan Pengaduan Secara Elektronik Masyarakat Kota Ambon dengan Peraturan Walikota.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008.
- Peraturan ini mengatur mengenai Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Elektronik Kota Ambon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
|