Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD. NO. 2016/12, LL KOTA AMBON : 7 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa Pasal 3 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon yang menegaskan Penyelenggaraan Dana Bergulir dilaksanakan oleh Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Ambon dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (PPK-BLUD). Sesuai Pasal 65 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja DinasDinas
Kota Ambon, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dapat dilakukan berdasarkan
pertimbangan kebutuhan dan kaitannya dengan pelaksanaan teknis operasional/pelaksanaan
teknis urusan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
|