Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 62 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022 /No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat No 800/7496/OTDA tanggal 18 November 2021 perihal pertimbangan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 62 Tahun 2016 ten tang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan, struktur organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, ketentuan penutup. Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 062 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 057 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badang Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022 /No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan Persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 Perihal pertimbangan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; PERMENDAGRI No 46 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah di bidang penanggulangan Sencana yang menjadi kewenangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 057 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badang Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 9 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022 /No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam Rangka pelaksanaan Kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat No 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, ketentuan peralihan dan ketetuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kab. PALI
26 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022 /No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam Rangka pelaksanaan Kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kab. Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan menteri dalam negeri melalui surat No 800/7496/OTDA tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. peraturan Bupati Penukal Ahab Lematang Ilir Nomor 051 Tahun 2016 tentang Penjabaran Togas dab Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERDA No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, kelompok jabatan fungsional, UPTD, Tata Kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 051 Tahun 2016 tentang Perjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2022
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022 /No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan penataan organisasi dan tata kerja kabupaten Penukal Abab Lematang llir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 800/7496/0TDA Tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 23 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 8 Tahun 2022
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022 /No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Ahab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 49 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup.
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 50 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas, dan Tata Kerja Organisasi Inspektorat Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - inspektorat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022 /No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 dan Pasal 79 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten perlu dilakukan penyesuaian terhadap Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 107 Tahun 2017; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir. Inspektorat Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah dibidang pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 50 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas, dan Tata Kerja Organisasi Inspektorat Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. PALI No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Pasal 96 Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 148 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Baan
Pertanahan Nasional No 19 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Diatur mengenai ketentuan umum, ketentuan penggunaan ADD, penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pemerintahan desa, pengadaan tanah untuk menunjang pembangunan infrastruktur desa definitif, dana untuk penanggulangan bencana alam, bencana sosial, keadaan darurat dan keadaan mendesak, besaran honor kegiatan desa definitif, besaran uang perjalanan dinas kegiatan desa, pengalokasian ADD, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 14 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa
9 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 33 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. PALI No. 18 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Mencabut :
Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
belanja daerah - tunjangan hari raya - gaji ketiga belas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022 /No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dengan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERDA No 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjaangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 81 Tahun 2022; PERDA No 1 Tahun 2019; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2017; PERDA No 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat