Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Penetapan tarif pajak daerah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian masyarakat sekarang, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak agar dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tabun 2013 Tentang Pajak Daerah perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentan.g Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peratuan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, Staf Ahli Bupati, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 19 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 24 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 2.a Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Pasal 49 s/d Pasal 56 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Inforrnatika Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 22 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Barat Daya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Pemimpin Agama Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan psikologis, sehingga dalam rangka perlindungan sosial kepada Pemirnpin Agama terdampak Covid-19, Pemerintah Daerah perlu memberikan Bantuan sosial. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri Dal= Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 30 Tahun 2019 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penganggaran dan penetapan calon penerima Bansos Covid-19, penyaluran bantuan sosial Covid-19 dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pemerintah mengalokasikan anggaran dalam dana alokasi umum tarnbahan pendanaan kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/ 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 30 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, mekanisme pengalokasian dan penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2015; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.6/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Retribusi Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2020
PERBUP Kab. Maluku Barat Daya No. 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALUKU BARAT DAYA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/ PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran Dalam Rangka Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) Dan/ Atau Menghadapi ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, rnaka perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa yang telah ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/ PMK.07/2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Lamp 6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat