Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2020

Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, mekanisme pengalokasian dan penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tiakur
Tanggal Penetapan
09 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2020
Tanggal Berlaku
09 Juni 2020
Sumber
BD. No. 2020/16, LL KAB MBD : 6 Hlm
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 427 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan