Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin efisiensi, efektivitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) diperlukan sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN);
bahwa guna meningkatkan pengintegrasian data dan informasi kepegawaian, sistem informasi dan sumber daya manusia yang efektif, akurat, berkualitas dan tepat waktu berbasis teknologi informasi, dilaksanakan melalui penyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, data dan informasi kepegawaian, pengelola Aplikasi SIMPEG, Tugas dan Wewenang, Mekanisme Pelaksanaan SIMPEG, Sarana dan Prasarana pendukung, Layanan Informasi Data Pegawai, serta Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG PADA KAWASAN
DANAU SENTANI DAN SEKITARNYA
ABSTRAK:
Bahwa Kawasan Danau Sentani merupakan Kawasan Konservasi dan Danau Prioritas Nasional di Kabupaten Jayapura perlu dimanfaatkan secara bijaksana dan sebagai upaya untuk memajukan kawasan tersebut perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2021
UU Nomor 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No. 60 Tahun 2021; Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015; Perda No. 23 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2000; Perda No. 21 Tahun 2009; Perbup No. 24 Tahun 2021
Dalam peraturan bupati diatur mengenai pengendalian pemanfaatan ruang pada Kawasan Danau Sentani dan sekitarnya dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Danau Sentani yang terdiri dari menciptakan pelestarian Danau Sentani sebagai bagian dari perlindungan (konservasi) sumber daya air dan penyelamatan ekosistem danau berbasis kearifan lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan Kawasan Danau Sentani dan sekitarnya sebagai kawasan ekowisata berbasis kearifan lokal secara berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wilayah pengendalian pemanfaatan ruang kawasan sekitar Danau Sentani Kab. Jayapura yang merupakan daerah tangkapan air Danau Sentani serta kawasan mempengaruhi dan dipengaruhi Danau Sentani dengan luas sekitar 29.537 ha. Adapun zona pengendalian pemanfaatan ruang terdiri atas (1) zona kendali badan air yang terdiri zona kawasan konservasi, zona perikanan, dan zona pariwisata, (2) zona kendali sempadan yang terdiri dari zona perlindungan setempat, zona konservasi, zona perkebunan rakyat, zona perumahan, zona pariwisata, zona transportasi, (3) zona perlindungan sempadan terdiri dari zona hutan lindung, zona perlindungan setempat, zona perkebunan rakyat, zona perkebunan rakyat, zona hutan produksi, zona pariwisata, dan (4) zona kendali daerah tangkapan air. Perangkat daerah terkait penataan ruang dan Forum Penataan Ruang Daerah di tingkat kabupaten melakukan pengendalian secara ketat terhadap kepatuhan dalam pelaksanaan perizinan dan/atau penilaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di Kawasan Danau Sentani. Terdapat pemberian insentif non fiskal yang terdiri atas penyediaan saran dan prasarana, dan publikasi atau promosi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
50 hlm (Penjelasan: 5 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 56 Tahun 2021
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Jayapura Nomor 14 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayapura perlu diganti;
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayapura, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Jayapura tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PENYEBERANGAN ANTAR DISTRIK DI DANAU SENTANI DALAM
KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
bahwa untuk memperhatikan pelayanan angkutan penyeberangan yang berkesinambungan di Kabupaten Jayapura perlu menetapkan tarif penyeberangan antar distrik di Danau Sentani dalam Kabupaten Jayapura.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2021; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; PMK No. 37/PMK.010/2008; Permenhub No. 26 Tahun 2012; Kepmenhub No. KM.58 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. 18 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2012; Perda 10 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif penyeberangan antar distrik di Danau Sentani dalam Kabupaten Jayapura dengan batasan istilah dalam pengaturannya. Tarif angkutan penyeberangan tercantum pada Lampiran perbup. Tarif angkutan penyeberangan ini sudah termasuk iuran wajib dana pertanggungan kecelakaan penumpang dari penyelenggara asuransi. Pelaksanaan angkutan penyeberangan (operator) diwajibkan untuk menjaga/memelihara keselamatan angkutan penyeberangan dan kelangsungan/peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan di Danau Sentani Kabupaten Jayapura.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 48 Tahun 2021
PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YOWARI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YOWARI
KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Yowari Kabupaten Jayapura;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 27 Tahun 2018
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran PPK-BLUD RSUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 33 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jayapura No. 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JAYAPURA NOMOR 56 TAHUN
2020 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan besaran satuan biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah khusus
Pejabat Negara/Daerah, maka Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 perlu diubah untuk disesuaikan, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jayapura
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 22 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati jayapura nomor 56 Tahun 2020 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
peraturan bupati jayapura nomor 56 Tahun 2020
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 22 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Jayapura No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JAYAPURA NOMOR 56 TAHUN
2020 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat oleh Aparatur Pemerintah Kabupaten Jayapura, maka perlu didukung dengan pembiayaan perjalanan dinas yang memadai serta menjunjung tinggi asas umum pengelolaan keuangan daerah, dan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021 perlu diubah untuk disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayapura tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 26 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2020 Nomor 56) diubah. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan ayat (8) Pasal 19 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, Ketentuan lampiran I diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 21 Tahun 2021
PENERAPAN PEMBELAJARAN KURIKULUM MUATAN LOKAL BAHASA IBU MELALUI PENDIDIKAN ADAT DI SEMBILAN WILAYAH DEWAN ADAT SUKU MAMTA/TABI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PEMBELAJARAN KURIKULUM MUATAN LOKAL BAHASA IBU
MELALUI PENDIDIKAN ADAT DI SEMBILAN WILAYAH DEWAN ADAT
SUKU MAMTA/TABI KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0421/U/1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Dalam Kurikulum, dinyatakan bahwa muatan lokal sebagai program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diajarkan kepada siswa;
bahwa tujuan program Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama dengan Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura melalui Sekolah Adat Kabupaten Jayapura adalah untuk dapat menjadi salah satu contoh model pengelolaan Sekolah Berbasis Masyarakat Adat di Provinsi Papua;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayapura tentang Penerapan Pembelajaran Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu melalui Pendidikan Adat di Sembilan Wilayah Dewan Adat Suku Mamta/Tabi Kabupaten Jayapura;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67 tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Ibu Melalui Pendidikan Adat di Kabupaten Jayapura
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 19 Tahun 2021
PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun pedoman penyelenggaraan perizinan secara elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun pedoman penyelenggaraan perizinan secara elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kooordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan secara elektronik meliputi Jenis Layanan Perizinan, Pelaksanaan Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Hak Akses, Tanda Tangan Elektronik, Dokumen Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 17 Tahun 2021
TARIF LAYANAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YOWARI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM CORONA VIRUS
DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YOWARI
KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terjadinya pandemi Corona Virus Disease 19, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan serta dan penegakan diagnosis diperlukan layanan pemeriksaan Corona Virus Disease 19;
bahwa layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19 sebagaimana dimaksud huruf a membutuhkan biaya sehingga diperlukan penetapan tarif;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19 sebagaimana dimaksud huruf a membutuhkan biaya sehingga diperlukan penetapan tarif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum DaerahYowari Kabupaten Jayapura;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/405/2020, Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020, Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor
HK.02.02/I/4611/2020, Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/138/Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Jayapura Nomor 49 Tahun 2019.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat