ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun pedoman penyelenggaraan perizinan secara elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun pedoman penyelenggaraan perizinan secara elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kooordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018.
- Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan secara elektronik meliputi Jenis Layanan Perizinan, Pelaksanaan Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Hak Akses, Tanda Tangan Elektronik, Dokumen Elektronik.
|