Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, data dan informasi kepegawaian, pengelola Aplikasi SIMPEG, Tugas dan Wewenang, Mekanisme Pelaksanaan SIMPEG, Sarana dan Prasarana pendukung, Layanan Informasi Data Pegawai, serta Evaluasi dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat