Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2020 Nomor 56) diubah. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan ayat (8) Pasal 19 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, Ketentuan lampiran I diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat