PEDOMAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK: |
- - bahwa untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, salah satu unsur yang harus dilaksanakan oleh pimpinan Instansi adalah penilaian risiko, guna memberikan keyakinan terhadap efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintahan
- bahwa untuk melaksanakan Penilaian Risiko sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Pedoman Penerapan Manajemen Risko
- Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB IV Penyelenggaraan Manajemen Resiko, BAB V Strategi Penerapan Manajemen Resiko, BAB VI Proses Manajemen Resiko, BAB VII Evaluasi dan Pelaporan, BAB VIII Ketentuan Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
- 36
|