Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedudukan Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap, BAB III Maksud Dan Tujuan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap, BAB IV Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap, BAB V Pengelolaan Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap, BAB VI Ketentuan lain-lain, BAB VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat