Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Madiun Tahun 2020 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Madiun
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka evaluasi dan penyesuaian
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 8), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 9 diubah;
2. Pasal 10 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 12 ayat (4) diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan Pasal 19 diubah;
6. Ketentuan Pasal 22 ditambah 1 (satu) ayat,yakni ayat (3);
7. Ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah;
8. Ketentuan dalam Pasal 40 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelarasan dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Madiun Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan melalui status kesehatan hewan nasional untuk mencapai kondisi kesehatan, produksi dan produktivitas hewan agar dapat meningkat secara optimal perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Madiun tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun;
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; ORGANISASI; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; ESELONERING JABATAN UPTD; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Madiun Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, (Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Madiun Tahun 2020 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Perda Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 195;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2007 Nomor 2/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah,
menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, maka pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum harus tertata dan terselenggara dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; TIM PEMBINA PENGELOLAAN JDIH DAN PENGELOLA DOKUMENTASI HUKUM PERANGKAT DAERAH; PENGUMPULAN, PENGOLAHAN, PENYIMPANAN, PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM; PENATAAN SISTEM INFORMASI HUKUM; PEMBINAAN, PENGEMBANGAN, MONITORING DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia; bahwa rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan rehabilitasi rumah bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (miskin) yang tinggal di rumah tidak layak huni; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Nomor 16 A Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 13 Tahun 2016;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BENTUK BANTUAN REHABILITASI RTLH; JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BANTUAN REHABILITASI RTLH; PENERIMA BANTUAN REHABILITASI RTLH; PENYELENGGARAAN BANTUAN REHABILITASI RTLH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Madiun Tahun 2020 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa berdasarakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Madiun berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian sekaligus menetapkan kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam rangka kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah untuk endukung kebutuhan pangan nasional;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2014 tentang Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat terhadap upaya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang menjamin perlindungan dan ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 Ayat (1) dan Ayat (6), Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 1960;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 41 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 2 Tahun 2012;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 19 Tahun 2013;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 20 Tahun 2006;
PP No 1 Tahun 2011;
PP No 12 Tahun 2012;
PP No 25 Tahun 2012;
PP No 30 Tahun 2012;
PP No 17 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 59 Tahun 2019;
Permentan No 07/Permentan/OT.140/2/2012;
Permentan No 81/Permentan/OT.140/8/2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Kab. Madiun No 9 Tahun 2011;
Perda Kab. Madiun No 1 Tahun 2019;
Perlindungan LP2B diselenggarakan berdasarkan asas: a. manfaat; b. keberlanjutan dan konsisten;
c. keterpaduan; d. keterbukaan dan akuntabilitas; e. kebersamaan dan gotong-royong;
f. partisipatif; g. keadilan; h. keserasian, keselarasan, dan keseimbangan; i. kelestarian lingkungan dan kearifan lokal; j. desentralisasi; k. tanggung jawab Pemerintah Daerah;
l. keragaman; dan m. sosial dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2014 Nomor 1 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD TAHUN 2020 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka menciptakan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Madiun yang bersih dan berwibawa bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Madiun Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Madiun.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; WAJIB LAPOR LHKASN; JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN; TATA CARA PENYAMPAIAN; SISTEM INFORMASI PELAPORAN HARTA KEKAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Madiun Tahun 2020 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun
dilaksanakan secara demokratis sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka
kedaulatan rakyat serta demokrasi dari rakyat, oleh rakyat,
dan umtuk rakyat wajib dihormati sebagai syarat utama
pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun;
b. bahwa untuk membiayai kegiatan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati tahun 2024 yang tidak dapat dibebankan
dalam satu tahun anggaran dan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dalam pembangunan
dibidang politik yang bersifat strategis dan berskala besar,
Pemerintah Kabupaten Madiun menganggap perlu
melakukan penyisihan dana untuk membentuk dana
cadangan;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
pasal 303 Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta pasal
63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu landasan hukum
dalam membentuk dana cadangan ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan
untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun
2024;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun
2019
Materi Pokok; mengatur mengenai Pembentukan Dana Cadangan
untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun
2024 bertujuan untuk mendanai kegiatan pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang penyediaan dananya tidak dapat
dibebankan dalam satu Tahun Anggaran. memuat antara lain kententuan umum; tujuan; besaran dana cadangan;sumber dana; penempatan; penggunaan; pengelolaan; pertanggungjaaban;ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Dengan adanya pemindahbukuan dana cadangan sebagaimana dimaksud
dalam pasal 7, maka Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan
untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini, dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5549 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan menyelaraskan terhadap pengaturan tambahan penghasilan yang berdasarkan pada kelas dan nilai jabatan yang dihitung dengan menggunakan metode Factor Evaluation System (FES) sebagaimana Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil Kabupaten Madiun Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Madiun Nomor 82 Tahun 2018 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan dan Persediaan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Pemindai Sidik Jari Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019; Peraturan Bupati Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
KETENTUAN UMUM; KRITERIA TPP ASN; PELAKSANAAN TPP ASN; TATA CARA PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN TPP ASN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Madiun Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun serta Peraturan Bupati Madiun Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Madiun dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2020
PERDA Kab. Madiun No. 10 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012
TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “TIRTA DHARMA PURABAYA”
KABUPATEN MADIUN
PERDA Kab. Madiun No. 9 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PDAM TIRTA DHARMA PURABAYA KABUPATEN MADIUN
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Madiun Tahun 2020 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta badan
usaha milik daerah dalam rangka meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, mendukung penguatan
perekonomian daerah guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, diperlukan penguatan
modal dari sumber dana lain;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 304 dan Pasal
333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang
Badan Usaha Milik Daerah memberikan arah
kebijakan bagi Pemerintah Daerah agar dalam
melaksanakan penyertaan modal pemerintah daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Madiun
Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma
Purabaya Kabupaten Madiun;
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 ; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun
2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma
Purabaya Kabupaten Madiun. memuat antara lain: ketentuan umum; asas dan tujuan; ruang lingkup; sumber, bentuk dan jumlah penyertaan modal; penatausahaan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2012
Tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun
(Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2012 Nomor 2
Seri E);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Madiun Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal
pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya
Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun
Tahun 2015 Nomor 5 Seri D);dan
c. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan
Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma
Purabaya Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten
Madiun Tahun 2018 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat