Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2020

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; ORGANISASI; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; ESELONERING JABATAN UPTD; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2020 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 1
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan