Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka pemeriksaan dan penerimaan atas hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar sesuai
dengan dokumen kontrak/perjanjian/perikatan dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dipandang perlu menetapkan Pedoman bagi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pedoman Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi Kabupaten Madiun;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan tentang Pedoman Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi;
3. Pembentukan (Dalam rangka pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan konstruksi);
4. Kedudukan (berkedudukan pada Perangkat Daerah Pengelola Kegiatan Pekerjaan Konstruksi);
5. Susunan Keanggotaan;
6. Tugas dan Kewenangan;
7. Persyaratan;
8. Penunjukan dan Penetapan;
9. Pelaksanaan;
10. Jangka Waktu Pelaksanaan Tugas;
11. Honorarium;
12. Ketentuan Lain-lain;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI DAN PENGANGKATAN DIREKSI DAN
DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT
BANK DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah, diperlukan peraturan yang mengatur tentang tata cara seleksi dan pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun yang diatur dan ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun
Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/22/PBI/2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4409);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Peusahaan Daerah;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tata Cara Seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas;
3. Pembiayaan;
4. Ketentuan Lain;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN
DARI KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu mengubah Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perijinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013- 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kepada Kepala Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun yang diundangkan pada tanggal 3 Januari 2017, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 huruf A diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 huruf c diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIJINAN DARI
KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KEPADA KEPALA DINAS
PENANANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan iklim usaha yang kondusif, pertumbuhan investasi dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka sebagian kewenangan dibidang perijinan perlu dilimpahkan kepada Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa dipandang perlu adanya reformasi kewenangan dibidang perijinan sebagai syarat untuk mengajukan kegiatan usaha yang pelaksanaannya selama ini berada pada Bupati melalui dinas penyelenggara teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perijinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPPTSP);
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013- 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Pendelegasian wewenang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
3. Jenis Perijinan;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Target Pendapatan Asli Daerah;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Madiun Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perijinan Dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kepada Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN JASA PEMUNGUTAN PBB PEDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2), perlu memberikan Jasa Pemungutan PBB-P2 dan penghargaan atas pelunasan PBB-P2 kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan;
b. bahwa agar upaya intensifikasi pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Madiun berjalan efektif, transparan dan akuntabel perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Di Kabupaten Madiun.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2015;
14. Peraturan Bupati Madiun Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
Dalam rangka intensifikasi pemungutan PBB-P2 Pemerintah Daerah memberikan Jasa Pemungutan PBB-P2 kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang berupa :
a. Biaya pemungutan PBB-P2; dan b.Penghargaan atas pelunasan PBB-P2.
Pemberian Biaya pemungutan PBB-P2 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dimaksudkan untuk memberikan biaya kepada Desa, Keluruhan dan Kecamatan sebagaimana jasa atas pelaksanaan tugas membantu dalam pemungutan PBB-P2.
Pemberian biaya pemungutan PBB-P2 bertujuan untuk :
a. meningkatkan tertib administrasi pengelolaan PBB-P2
b.meningkatkan operasional pemungutan PBB-P2 sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemberian penghargaan atas pelunasan PBB-P2 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan sebagai apresiasi atas tercapainya kinerja tertentu dalam pemungutan PBB-P2.
Pemberian penghargaan atas pelunasan PBB-P2 bertujuan untuk mendorong pelunasan PBB-P2 tepat waktu dan tepat jumlah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 15A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARAPENGELOLAAN KAS NON ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya dalam Pasal 183 ayat (8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 serta untuk efektifitas pelaksanaan Kas Non Anggaran dan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, maka perlu disusun Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam rangka penerimaan dan pengeluaran Kas Non Anggaran, maka tahapan yang dilakukan oleh BUD adalah:
a. menerbitkan SP2D untuk pembayaran Gaji dan Tunjangan;
b. SP2D sebagaimana dimaksud dalam huruf a terdiri dari gaji, tunjangan dan potongan-potongan;
c. Potongan sebagaimana dimaksud dalam huruf b terdiri dari Iuran Wajib PNS Daerah, Tabungan Perumahan dan PPh Pasal 21;
d. Potongan Iuran Wajib PNSD dan Tabungan Perumahan disetorkan langsung ke Kas Negara melalui Bank Jatim Cabang Madiun dengan menggunakan SSBP, adapun PPh Pasal 21 disetorkan langsung ke Kas Negara melalui Bank Jatim Cabang Madiun dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP);
e. Penyetoran Iuran Wajib PNS Daerah, Tabungan Perumahan selambat-lambatnya tanggal 5 (lima) setiap bulan atau hari kerja berikutnya apabila tanggal 5 (lima ) adalah hari libur;
f. BUD menerima lembar ke-1 dan ke-3 SSBP yang telah divalidasi oleh Bank.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 1B Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa untuk memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Madiun mengembangkan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Madiun.
1. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Bupati Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan; 5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 1A Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25A Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah di Kabupaten Madiun.
Tujuan Jamkesmasda adalah untuk :
a. Melindungi warga masyarakat dari kemungkinan resiko sosial menderita penyakit karena ketidakmampuan membiayai pelayanan kesehatan sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi ;
b. Memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat menjangkau pelayanan kesehatan dengan mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan yang bermutu ;
c. Mewujudkan sistem pembiayaan kesehatan perorangan serta mendorong efisiensi pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 56 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa karena Pemerintah Kabupaten Madiun
belum dapat menyediakan Rumah Jabatan
Pimpinan dan Rumah Dinas Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka sesuai
dengan Pasal 20 Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2005
tentang tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Madiun, sebagaimana telah diubah beberapa
kali. Terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 16 tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Madiun;
b. bahwa dampak perkembangan indikator
ekonomi serta dimulainya pembangunan
pusat pemerintahan di Mejayan membawa dampak terhadap nilai tunjangan perumahan
bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran
2016 dan hasil Rekomendasi Hasil Apresial
dari Kantor jasa Penilai Publik Hari Utomo
dan Rekan Cabang Yogyakarta Nomor :
335/LP/HU-YGK/VI/2015
tanggal 28 Desember 2015.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor
1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun, sebagaimana telah
diubah beberapa kali. Terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun
Nomor 16 Tahun 2007;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor
13 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 49 tahun
2015 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016.
Tunjangan Perumahan diberikan dalam
bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan serta diberikan dengan memperhatikan azas
kepatutan, kewajaran dan rasionalitas, serta
standar harga yang berlaku di Kabupaten
Madiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN BAGAN AKUN STANDAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Madiun Nomor 23 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Lampiran I dan II Peraturan Bupati Madiun Nomor 23 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Dan Bagan Akun Standar yang diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Madiun Nomor 23 Tahun 2014 tanggal 7 Juli 2014 ditambah dan diubah, sehingga lampiran selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 23 TAHUN 2014
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut dikurangi akumulasi penyusutan;
b. bahwa agar penyusutan barang milik daerah berupa aset tetap dapat dilaksanakan secara effisien, optimal, dan terintegrasi, perlu mengubah Peraturan Bupati Madiun Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lampiran dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Madiun diubah, sehingga selengkapnya berbunyi sebagaimana terlampir dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014.
75 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat