Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ketentuan pasal 16 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanaakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 38 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 28 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; PP Nomor 22 Tahun 2021; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 7 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Perda Nomor 05
Tahun 2010; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini tentang memuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, yang memuat Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2016 – 2021
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tcntang Keuangan Negara dan Ketcntuan pasal 23 ayar (4) Peraturan Perneriruah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mcnctapkan Peraruran Daerah ten tang Peruhahan Anggaran Pendapatan dan Belanjo Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nornor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nornor 62 Tahun 2017; Permendagri
Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nornor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat Perubahan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan uraian lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diatur dengan
Peraturan Bupati.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020 berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa perhubungan memiliki peran strategis dalam
mendukung pertumbuhan dan kemajuan di pelbagai
bidang pembangunan Daerah guna mewujudkan
kesejahteraan umum;
Bahwa dinamika berkembangnya perhubungan di
Daerah memerlukan sistem transportasi yang efektif
dan efisien agar terwujud keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan
jasa di Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf i
dan ketentuan huruf O Pembagian Urusan
Pemerintahan Bidang Perhubungan Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan
urusan pemerintahan bidang perhubungan di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perhubungan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perhubungan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Dan Jalan; Penyelenggaraan Pelayaran; Penyelenggaraan Penerbangan; Sistem Informasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran serta Masyarakat; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di bidang Parkir guna
menciptakan ketertiban, keamanan dan kelancaran Lalu
Lintas, maka penyelenggaraan Perparkiran di Daerah
perlu dilaksanakan secara terencana dan terpadu; Bahwa pertumbuhan penggunaan kendaraan di Daerah
semakin tinggi berdampak terhadap kebutuhan pelayanan
Perparkiran yang layak;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf i
dan huruf O Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Perhubungan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, pengaturan mengenai Perparkiran
di Daerah belum memadai maka perlu ditindak lanjuti
dengan menyusun pengaturan yang komprehensif;;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perparkiran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perparkiran dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kewenangan; Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, Pengelolaan Fasilitas Parkir Dan Juru Parkir; Parkir Insidental; Perizinan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Ganti Rugi; Ketentuan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Insentif; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemungutan retribusi daerah dengan prinsip baik dan yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi; Bahwa pemungutan Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka pembiayaan
pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik di Daerah;
Bahwa untuk mengakomodasi penambahan obyek dan perubahan dan perubahan penetapan tarif retribusi jasa usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur dan tarif retribusi jasa usaha sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber
daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha
Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Bahwa semakin meningkatnya pertambahan
penduduk perkembangan ekonomi dan industri di
Kabupaten Kotabaru mengakibatkan terjadinya
degradasi, alih fungsi lahan dan fragmentasi lahan
pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya
dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan, dan
kedaulatan pangan di Daerah;
Bahwa dalam rangka menjamin penyediaan lahan
pertanian pangan secara berkelanjutan, sebagaimana
diamanatkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan, Pemerintah Daerah berwenang
menetapkan kebijakan Daerah mengenai
Perlindunagn Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan daerah tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perencanaan; Penetapan; Penelitian; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Sistem Informasi; Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KOTABARU NOMOR 128 TAHUN
2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN KEGIATAN
MASYARAKAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN KOTABARU
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian
Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli
Lindungi tertanggal 21 Desember 2021 dan Surat dari
Menteri Dalam Negeri Nomor 400/8615/Otda yang
pada intinya memerintahkan Pemerintah Daerah
melakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Kepala
Daerah terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.OI.07/
MENKES/ 104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat