Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 9, Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji jo. Pasal 18 ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;Penyiapan Petugas Haji daerah;Pengelolaan Biaya Transportasi Jama'ah Haji;Koordinasi;Akomodasi dan Konsumsi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan Penelitian Dokumen Batas
Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2017 tentang Batas Wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu
Kabupaten Kotabaru dengan Desa Pelajau Baru
Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun
2017 tentang Batas Wilayah Desa Pelajau Baru
dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang
Hilir Kabupaten Kotabaru dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 56 Tahun 2018 tentang Batas
Wilayah Desa Telagasari dengan Desa Pelajau
Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten
Kotabaru serta dalam rangka tertib administrasi
pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan
kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa
Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun
2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun
2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 56 Tahun
2018.
Luasan Desa Pelajau Baru adalah 1.554 Hektare atau
seluas 15.542.819 Meter Persegi, Batas Wilayah Desa
Pelajau Baru yaitu Batas Utara dan Barat: Desa Sidomulyo, Batas Timur: Desa Pulau Panci dan Batas Selatan: Desa Pulau Panci dan Desa Telagasari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Bahwa pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran;
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
PERBUP Kabupaten Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Batas Sepapah Dengan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai,
penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan
antara Desa Sepapah dengan Desa Sungai Betung Kecamatan
Sampanahan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan
Batas Nomor 146.3/33/Sepapah/III/2019 dan Nomor
146.3/43/SBT/III/2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Wilayah Desa Sepapah dengan Desa Sungai
Betung Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sepapah dengan Desa Sungai Betung
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, sebagai
berikut :
Bahwa tarikan garis batas wilayah antara Desa Sepapah
dengan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan
dimulai pada titik 01 dengan titik koordinat X=414459
Y=9703702 (titik koordinasi berada pada muara sungai); Dari titik 01 mengikuti aliran sungai sampai pada titik 02
dengan titik koordinat X=414789 Y=9701091; Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah tarik lurus ke titik
03 dengan titik koordinat X=415465 Y=9700470 (titik
berada pada Jembatan Perancis); dan Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah selanjutnya ke
titik 04 dengan titik koordinat X=420601 Y=9696355. Batas Desa dan koordinat batas dimaksud
tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Nelayanan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
ABSTRAK:
Sesuai dengan geografis Kabupaten Kotabaru yang sebagian penduduknya berprofesi sebagai Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil yang keberadaannya masih dibawah sejahtera karena rendahnya nilai pendapatan yang berdampak pada kelangsungan keluarga yang menggantungkan hidup pada usaha perikanan diperlukan pemberdayaan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Lampiran Huruf Y tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan pada bagian ke-2 dan ke-3 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan pemberdayaan terhadap Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, yang meliputi : ketentuan umum, ruang lingkup pemberdayaan, pembiayaan dan permodalan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, penumbuhkembangan kelompok nelayan kecil an pembudidayaan kan kecil, pelaksanaan penangkapan ikan oleh nelayan kecil dan pembudidayaan ikan oleh pembudidaya ikan kecil, kemitraan, pelaksana tugas pemerintah daerah, pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan, sanksi administratif, ancaman pidana, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 136 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kotabaru, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
4. Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
5. Tata Kerja
6. Tingkat Jabatan Dinas Daerah
7. Ketentuan Lain – Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru memerlukan dana untuk perbaikan dan pengembangan jaringan air minum; bahwa untuk mendukung upaya dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu melakukan penambahan penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal;
4. Penambahan Penyertaan Modal;
5. Pengawasan;
6. Bagi Hasil Keuntungan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2008.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 66 ayat 2
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 Pasal 136 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, dipandang perlu mengatur mengenai Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persecliaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung,berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Mekanisme Uang Persediaan , Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nornor 24 Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 33 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Mekanisme Uang Persediaan , Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Dan Pembayaran Langsung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Kebandaraan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan perhubungan secara optimal kepada pengguna jasa perhubungan khususnya bidang Perhubungan Udara dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan pertumbuhan pembangunan di segala sektor; bahwa perlu diatur tata cara penyelenggaraan kebandarudaraan sebagai salah satu pendukung pendapatan daerah dalam suatu Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyelenggaraan Kebandarudaraan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Penyelenggaraan Kebandarudaraan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Retribusi ;
3. Pendaftran Ulang Surat Izin;
4. Kedaluwarsa Penagihan;
5. Biaya Operasional Dan Pemungutan;
6. Ketentuan Pidana;
7. Penyidikan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggungjawab memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu diatur dalam bentuk peraturan
daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, administrasi keuangan dan tuntutan pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang meliputi : ketentuan umu, ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur apbd, penyusunan rancangan apbd, rka-skpd, penetapan apbd, pelaksanaan apbd, perubahan apbd, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan apbd, pengendalian defisit dan penggunaan surplus apbd, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengaturan pedoman teknis dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2009 Nomor 03) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
65 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat