Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Mekanisme Uang Persediaan , Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Dan Pembayaran Langsung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat