Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 93 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Dcsa Pembelacanan dcngan Desa Tanjung Pangga Kecarnatan Kelumpang Selatan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 94 Tahun 2019 tentang Balas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru. Berdasar Hasil rapat koordinasi penyelesaian Administrasi keberadaan Pulau Tabuan, Pulau Nangka Besar, Pulau Nangka Kecil dan Pulau Burung, pada hari Selasa tanggal 27 Oktober Tahun 2020 menyimpulkan bahwa keberadaan wilayah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang
Selatan, Hasil rapat tersebut digunakan sebagai dasar pembuatan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Desa Tanjung Pangga dan Kecamatan Kelumpang Selatan. Untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wiJayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas Wilayah administrasi Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah, Administrasi Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017; Perbup Kotabaru Nomor 93 Tahun 2019; Perbup Kotabaru Nomor 94 Tahun 2019.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru dengan luasannya ± 1.780 hektare atau seluas ± 1,7 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal sebagai berikut : a. Batas Utara : Laut; b. Batas Barat : Pembelacanan dan Desa Sungai Nipah; c. Batas Timur : Laut; d. Batas Selatan : Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 120 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung Dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/590/87/63.02.11.SSLG/2020 dan Nomor 146.3/590/105/63.02.11.PDL/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Pamukan Selatan serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru Tahun 2018 - 2025
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru Tahun 2018 – 2025 berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembangunan Kepariwisataan;
3. Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Pariwisata;
4. Rencana Struktur Dan Pengembangan Perwilayahan Pariwisata;
5. Indikasi Program Pembangunan Pariwisata;
6. Pendanaan;
7. Pengawasan dan Pengendalian;
8. Larangan;
9. Ketentuan Penyidikan;
10. Ketentuan Pidana; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat,sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk penyelenggarakan peternakan dan kesehatan hewan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 ;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 ;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
105/Permentan/PD.300/8/2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas, Maksud, Dan Tujuan
3.Sumber Daya
4.Peternakan
5.Kesehatan Hewan
6.Pembinaan Dan Pengawasan
7.Sanksi Administratif
8.Penyidikan
9.Ketentuan Pidana
10.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa rangka mewujudkan peran Pegawai sebagai penyelenggara pemerintahan yang profesional dan bermoral dituntut bersikap disiplin, jujur, adil, tranparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
Bahwa dengan dilakukannya penyesuaian terhadap nomeklatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotabaru, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Disiplin Kerja Pegawai;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
PERBUP Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan peJayanan publik yang
cepat, murah, mudah, transparan, pasli dan terjangkau di
bidang perizinan, maka dipandang perlu dilakukan
pendelegasian wewenang di bidang perizinan dan non
perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Kotabaru.
Sesuai keterituan Pasal 11 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati mendelegasikan
kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perJu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan PeJayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraruran Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bersama Mendagri, Menkum HAM Menteri Perdagangan, Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan
Penanaman Modal, Nornor 69 Tahun 2009, Nomor M.HH-
08. AH.01.01.2009, Nomor 60/M-DAG/PER/12/ 2009,
Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nornor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Urusan Pemerintah di Bidang Perizinan yang Didelegasikan Kepada Kepala DPMP2TSP; Pendelegasian dan Pelaksanaan Kewenangan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 17 Tahun 20 J 6 tentang Penyerahan Urusan
Pemerintahan di Bidang Perijinan dan Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Perijinan Kepada Kepala Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kotabaru.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Kotabaru Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan dokumen yang memuat tujuan dan sasaran global yang berfungsi sebagai pedoman dalam penyusun kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial, menjaga kualitas lingkungan hidup dan melaksanakan tata kelola yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya; bahwa dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (RAD TPB/ SDGs) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2021, maka Kabupaten Kotabaru perlu menyusun Matrik Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, W mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah THE Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Akademisi, Filantropi dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengimpelementasikan pencapaian target-target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Rencana Aksi Nasional dan Daerah yang telah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Kotabaru 2019-2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2019; Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Mantan Selatan Nomor 029 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru Tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Kotabaru 2019-2021, Berisi Tentang
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Kedudukan
4. Sistematika
5. Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Bank Perkreditan Rakyat ;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Bank Perkreditan Rakyat, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal Daerah;
4. Tata Cara Penyertaan Modal;
5. Pengawasan;
6. Bagi Hasil Keuntungan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih Dengan Desa Sungai BulanKecamatan Pulau laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Teluk Sirih dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/13/KD-TSR/III/2020 dan Nomor 146.3/02/KD-SBL/III/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih Dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan SOTK
berdasarkan ketentuan Pasal 15 Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan 26 Tahun
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu disusun Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum,;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun Peraturan 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah
3.Ketentuan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat