Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru Tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Kotabaru 2019-2021, Berisi Tentang 1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Kedudukan 4. Sistematika 5. Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan 6. Pembiayaan 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat