Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa. Dalam hal upaya musyawarah / mufakat
tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya
kesepakatan antara Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan
dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah
yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Batas
Nomor 146.3/10/Sekdes/Sepapah/II/2019 dan Nomor
146.3/140/DSS/II/2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan
dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan dengan
Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru, sebagai berikut : Bahwa tarikan garis batas wilayah antara Desa Sepapah
Kecamatan Sampanahan dengan Desa Sang-Sang
Kecamatan Kelumpang Tengah dimulai dari pada titik 01
dengan titik koordinat X=411674 Y=9697584; Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah ke titik 02 dengan
titik koordinat X=411816 Y=9697521; Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah ke titik 03 dengan
titik koordinat X=4117803 Y=9696825; Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah ke titik 04 dengan
titik koordinat X=412058 Y=9696831; Dari titik 04 tarikan garis batas wilayah ke titik 05 dengan
titik koordinat X=415199 Y=9696047; dan Dari titik 05 tarikan garis batas wilayah ke titik 06 dengan
titik koordinat X=416637 Y=9693706. Batas Desa dan koordinat batas sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar Dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Gunung Batu Besar dengan Desa Papaan Kecamatan
Sampanahan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/104/DSGBB/III/2019
dan Nomor 146.3/055/DS-PAP/III/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa
telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten
Kotabaru, yaitu garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Gunung Batu Besar
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan, kedua Desa
sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil rapat
pembahasan; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Gunung
Batu Besar dengan Desa Papaan dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=421591 Y=9710266 (titik berada
pada muara sungai bor boran); Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 02
dengan titik koordinat X=421911 Y=9709516 (titik berada
pada ujung kolam/hulu sungai bor boran);
Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 03
(antara kolam, buntan dan sungai sikung) dengan titik
koordinat X=423302 Y=9705360 (titik berada pada Sungai
Sikung/perempatan batas wilayah Desa Papaan, Desa
Gunung Batu Besar, Desa Sungai Betung dan Sungai
Basuang); dan Dari titik 04 dengan titik koordinat X=420936 Y=9710909
(muara Sungai Segayung) selanjutnya tarikan garis batas
wilayah mengikuti aliran Sungai Segayung sampai dengan
titik 05 dengan titik koordinat X=421696 Y=9714996.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Uuntuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nornor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan BeJanja Daerah perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun
2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru. dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat diwajibkan menyususn pedoman teknis terkait pelaksanaan Penilaian Risiko sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pengendalian intert pemerintah; bahwa dalam penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intert dan mengarahkan langkah-langkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 32A Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Petunjuk Pelaksanaan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan
Kopala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 65 Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Adanya kebutuhan mendesak sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap
pemenuhan kebutuhan dimaksud.
Pelaksanaan ketentuan Lampiran V.9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2019 menegaskan antara lain bahwa bagi
Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri yang
diselenggarakan oleh provinsi dalam bentuk program
dan kegiatan, sedangkan Satdikmen Swasta dan
Satdiksus Swasta yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam bentuk hibah, Bagi Satdikdas
Negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kabupaten/kota dan Satdikdas Swasta yang
diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk
hibah. Berdasar pertimbangan tersebut, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nornor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018; Peraturan Merueri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018.
Perubahan Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 dilaksanakan uniuk mcnjamin ketersediaan alokasi
anggaran akibat: pelaksanaan kegiatan dalarn keadaan darurat dan / atau mendesak
yang belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan APBD Tahun
Anggaran 2019, pelaksanaan keterituan Pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari
APBN yang mcrupakan bagian dari DAK NonFisik, pElaksanaan dana transfer yang tidak sesuai dengan ketentuan BAB III
PENGANGGARAN Pasal 9 Peraturan MEntEri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 dan kewajiban lainnya yang diarnanatkan olch peraturan perundang
undangan. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD tercantum dalam Lampiran , dan
Lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kotabaru No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
BeIum tercantumnya perhitungan kemampuan keuangan
didalam Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru perlu disisrpkan pasal yang mengatur
perhitungan tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; .Peraturan Pcmerintah Nomor 3 Tahun 2007; .Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 62 Tahun 2017; .Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; .Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nornor 098 Tahun
2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 13Tahun 2017 tentang Hak Keuangandan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru disisipkan Pasal 5A, yaitu ) Kelompok kemampuan keuangan daerah untuk Kabupaten Kotabaru Tahun
Anggaran 2019 berdasarkan Perhirungan Kemampuan Keuangan Daerah
yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru
sesuai Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 adalah sebagai berikut : Realisasi Pendapatan Umum Daerah
Rp 1.419.855.690.477,58; dan Dikurang Realisasi Belanja Pegawai PNS Rp 710.516.515.821,00 sehingga Kemampuan Keuangan Daerah TA. 2019 Rp 709.339.174.627,58.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan
disiplin kerja serta kesejahteraan bagi Pegawai Negeri
Sipil dan penyetaraan terhadap jabatan Pegawai Negeri
Sipil, maka dipandang perlu untuk memberikan
tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39
ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Menteri DaIam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria
pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi
kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nornor 21
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotabaru; dengan sistematika: Ketentuan Umum; Besaran dan Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan; Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Mencabut Peraturan
Bupati Kolabaru Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pcmberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru (Berita Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2013 Nomor 629) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 31 Tahun 2013
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
(Berita Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2017 Nomor 03).
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Mekarpura Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Selaru dengan Desa Mekarpura dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Salino dengan Desa Mekarpura serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Mekarpura Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Mekarpura Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Mekarpura Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 62 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Baharu Selatan dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 67 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Sigam dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Gedambaan dengan Desa Tirawan dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 69 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Sarang Tiung dengan Desa Tirawan serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Desa Sebatung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Sebatung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Baharu Selatan dengan Desa Sebatung dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Sebatung serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat