Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tebino Tinggi Dengan Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang
Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/196/KD.TI/XI/2020 dan Nomor 146.3/537/KD.TB/XI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat tarikan batas adminitrasi desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 51' 37.368" LS dan 116° 11' 26.988" BT (titik koordinat berada pada Gorong-gorong); dan 2. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 51'
38.393" LS dan 116° 10' 31.940" BT (titik koordinat berada pada pertigaan batas wilayah administrasi Desa Tamiang Bakung, Desa Sang-sang dan Desa Tebing Tinggi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali Dengan Desa Ujung Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasal 19 ayat 1 bahwa Dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku yang tertuang dalam Berita Acara tidak sepakat batas antara Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor:146.3/257/DSB-PSB/IV /2020 dan Nomor 146.3/053/KDU-PSB/IV /2020, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi
Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, dan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku pada tanggal 28 Desember 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan PulauSebuku pada tanggal 28
Desember 2020 sebagai berikut:
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku dimulai dan titik 01 dengan titik koordinat 30 23' 34.656" LS dan 1160 24' 52.740" BT (titik berada pada ujung pelabuhan);
2. Dan titik 01 garis batas wilayah administrasi ke titik 02 dengan titik koordinat 30 24' 7.463· LS dan 1160 25' 58.295" BT (titik berada pada pertigaan Batas antara Desa Ujung, Desa Rampa dan Desa Sungai
Bali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kotabaru No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan keteruuan Pemerintah Pusat dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk melaksanakan kctentuan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Dcsa Tahun Anggaran 2021 daJam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COV/D-19) dan Dampaknya, dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/923/keuda, tanggal 5 Februari 2021, hal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi,
kodetifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait Penggunaan DBH-CHT, DAK Fisik, DAK NonFisik untuk kegiatan K2UKM, B2LPS, BOKB, dan FPM dan DID, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/1351/keuda, tanggal 16
Februari 2021 hal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomonklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta DAK NonFisik Jenis Dana Pelayanan
Perlindungan Perempuan dan Anak, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1622/keuda, tanggal 25 Februari 2021 hal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait DAK non Fisik Jenis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya dan DAK Non Fisik Jenis Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 926/3017/keuda, tanggal 28 April 2021 hal Hasil
lnventarisasi dan Pemerataan (Mapping) klasifikasi.
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah terkait Penggunaan DAK Non Fisik
Bidang Kesehatan, DAK Non Fisik Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini
(BOP FAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan
(BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 tentang Penjabaran
Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 20009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 123 Tahun 2020; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nornor 77 Tahun 2020; Permenkes Nomor 12 Tahun 2021; PMK Nomor 17/PMK.07 /2021; Perda Kab. Kotabaru Nomor 9 Tahun
2020; Perbup Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020.
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan alokasi anggaran akibat: a. Penyesuaian Alokasi DAU Kabupaten Kotabaru atas perubahan alokasi DAU untuk setiap Daerah Provinsi
dan Kabupaten/kota ditetapkan secara proporsional.
b. Penyesuaian Dana Transfer Khusus Kabupaten Kotabaru
terhadap perubahan alokasi DAK Fisik dan DAK Nonfisik
untuk setiap Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota.
c. penyesuaiaan dana transfer yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
Anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021
direncanakan sebesar Rp.1.567.042.198.163; Anggaran belanja daerah sebesar Rp1.616.506.121.181,00; anggaran pembiayaan sebesar Rp49.463.923.018,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Mekarputih Kabupaten Kotabaru Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Mekarputih Kabupaten Kotabaru Tahun 2021-2041.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 16 Tahun 2004; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2015; Perda Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Mekarputih Kabupaten Kotabaru Tahun 2021-2041, yang memuat: Ketentuan Umum; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
101 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersurnber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pernberian Tunjangan Han Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 42/PMK05/2021; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020; Perbup Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020.
Tunjangan Han Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi PNS, PPPK,dan Pejabat Negara, terdiri atas : a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga; c. tunjangan pangan dalam bentuk uang; dan
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum,
sesuai jabatannya dan/atau pangkatnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tunjangan Hari 'Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, paling banyak sebesar akumulasi dari : a. Uang Representasi;
b. Tunjangan Keluarga; dan c. Tunjangan Jabatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah paling banyak sebesar Tunjangan Han Raya dan Gaji Ketiga Belas yang diberikan kepada PNS pada Badan Layanan Umum Daerah tersebut yang peringkat jabatannya atau gradenya setara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Kotabaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2011; Permenpan RB Nomor 63 Tahun 2011; Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013; Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab. Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perbup Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diubah yaitu Ketentuan Pasal 4 ayat (3), ayat (4) diubah dan ayat (5) ditambah, Ketentuan Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 11 ditambah ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8), Ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (6) dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (6) dan ayat (10) diubah, dan Ketentuan Pasal 27 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 147 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 143 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Uang Persedian, Ganti Uang Persedian, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 147 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Dan Pembayaran Langsung Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum; dan
2. Mekanisme Uang Persedian, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kotabaru No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Kotabaru No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Pengaturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Perlu di tetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubenur Nomor 188.44/0832/KUM/2020 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 142 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraruran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020., memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp1.686.563.217.409,00 berkurang sejumlah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 141 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kotabaru No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat Peraturan Perundang-Undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Asas, Maksud, dan Tujuan;
Transaksi Non Tunai;
Pembinaan;
Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat