Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Sungai Bali Dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sungai Bali dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/303/DSB-PSB/XI/2019 dan Nomor 146.3/060/DSR/PSB/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali Dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Rampa Dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desaditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Rampa dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/443/KDR-PSB/XI/2019 dan Nomor 146.3/230/KDU-PSB/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Rampa Dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Rampa dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/444/KDR-PSB/XI/2019 dan Nomor 146.3/304/DSB-PSB/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa KabupatenKotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Kanibungan Dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kanibungan dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/065/KD-KNB/XI/2019 dan Nomor 146.3/549/KD/SKT/PSB/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Sekapung
Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan Dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal s2 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Nomor 2S Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum; undang-undang Nomor 17 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini tentang tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Tata Nilai Pegadaan;
Ruang Lingkup Pengadaan;
Para Pihak;
Perencanaan dan Pengadaan;
Persiapan Pengadaan;
Pelaksanaan Pengadaan;
Pembayaran Prestasi Kerja;
Keadaan Kahar;
Pemutusan Surat Perizinan;
Sanksi;
Penyelisihan Perselisihan;
Pelaporan dan Serah Terima;
Pembinaan,Pengawasan dan Pengadaan Elektronik;
Ketentuan Lain-lain;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07//2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
21 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Rincian Dana Desa;
3. Penyaluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Publikasi dan pelaporan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa;
9. Sanksi; dan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
76 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2020/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Kepala Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 81A, Pasal 81B dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Derah Kabupaten Kotabaru Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Sumber, Besaran dan Penganggaran;
3. Syarat Penyaluran dan Pencairan;
4. Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Penerima Pengahasilan Tetap;
5. Laporan dan Pertanggungjawaban; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retrebusi Daerah kepada Desa se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2019; . Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Tata cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retrebusi Daerah kepada Desa se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Sumber dan Besaran Serta Penetapan ADD, HP Desa dan HR Desa;
Mekanisme Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan ADD, HP Desa dan HR Desa;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pemantauan dan Evaluasi sisa Dana Alokasi Desa;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam Pengelolaan Keuangan Desa, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
3 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
21 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa;
3. APB Desa;
4. Pengelolaan;
5. Pembinaan dan pengawasan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
138 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat