Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Mamasa
terus mengalami pertumbuhan sehingga perlu pengawasan
dan pengendalian terhadap penyalahgunaan minuman
beralkohol karena akan berdampak buruk bagi kesehatan
dan moral masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Mamasa tentang Pengawasan dan Pengendalian
Peredaran Minuman Beralkohol.
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
b. . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 190);
d. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/MDAG/PER/5/2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014
tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan,
Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 731).
Peraturan ini mengatur tentang Jenis, kadar, izin peredaran serta bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap perdagangan Minuman Beralkohol
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamasa Kepada Partai politik
ABSTRAK:
untuk memperjuangkan fungsi dan peranannya dalam mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi, Partai Politik yang memiliki kursi di lembaga Perwakilan Rakyat Daerah memerlukan pendanaan, sehingga perlu diberikan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.83 Tahun 2012; Permendagri No.24 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pemberian Bantuan Keuangan, Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penggunaan dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Patai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Dan Penerima Tunjangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
b. bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya merupakan salah
satu upaya Pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Penerima
Tunjangan;
a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 14);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya 2020 kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil,
dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
Peraturan ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai di wilayah kerja Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun2017 Tenatang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
c. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
e. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa
Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
49);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017
tentang Kawasan Tanpa Rokok (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamasa Tahun 2017 Nomor 168).
Peraturan ini mengatur tentang kawasa-kawasan yang diwajibkan bebas asap rokok, dan kewajiban untuk memberikan ruang khusuk untuk merokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Mamasa Tahun 2017
ABSTRAK:
untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Mamasa perlu ditetapkan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak lingkup Kabupaten Mamasa.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.82 Tahun 2015; Keputusan Menteri Keuangan No.128/PUU-XIII/2015; Perda Kabupaten Mamasa No.4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamasa No.8 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tahapan pemilihan kepala desa, persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, pemutakhiran data, serta penyelesaian sengketa dalam pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Mamasa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar harga satuan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Mamasa meliputi satuan biaya honorarium; satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor; satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan satuan biaya pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
dengan berlakunya PP RI No.41 Tahun 2007; tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan penataan ulang terhadap Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahanb. bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan penataan Pemerintah Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP RI No.8 Tahun 2003; PP RI No.73 Tahun 2005; PP RI No.79 Tahun 2005; PP RI No.38 Tahun 2007; PP RI No.41 Tahun 2007; PP RI No.19 Tahun 2008; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.30 Tahun 2009; Kepmendagri No.4 Tahun 2000; Kepmendagri No.158 Tahun 2004.
dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, serta susunan organisasi kecamatan dan kelurahan di daerah pemerintah Kabupaten Mamasa. Diatur pula mengenai tata kerja dan hubungan kerja organisasi tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah, dibutuhkan Kelembagaan
Dinas Daerah yang efektif, efisien, sesuai cakupan tugas dan kemampuan daerah
serta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan Dinas Daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 9 Tahun
2005 sudah tidak berlaku sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan Peraturan
Perundang-Undangan sehingga perlu dilakukan penataan ulang;
a. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
b. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Npmor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
tentangPembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah, Pemerintahan Daerah
ProvinsidanPemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741).
Peraturan ini berisi tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi Dinas-dinas yang terdapat pada Pemerintah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2003 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tehnis Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan pemerintahan
dibidang tertentu yang menyelenggarakan
fungsi perumusan kebijakan tehnis sesuai
dengan kewenangan dan lingkup tugasnya
sebagai penunjang penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
b. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
c. Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3848);
d. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
tentang Tehnik Penyusunan Peraturan
Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan
Undang-undang, Rancangan Peraturan
Pemerintah, dan Rancangan Keputusan
Presiden (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 70);
Peraturan in berisi tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis diwilayah Pemerintah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang RetribusiPenjualan Produksi Usaha Daerah;
b. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemungutan atas jasa usaha hasil produksi usaha Daerah dinamakan
retribusi penjualan hasil produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat