Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 14 Tahun 2008

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi Dinas-dinas yang terdapat pada Pemerintah Kabupaten Mamasa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
28 November 2008
Tanggal Pengundangan
28 November 2008
Tanggal Berlaku
28 November 2008
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 87
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan