Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Daerah guna mendukung
penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal
22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Data
Bab III Prinsip Satu Data Indonesia
Bab IV Penyelenggara Satu Data Indonesia
Bab V Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2012
DANA BERGULIR - MEKANISME PENGHAPUSAN PINJAMAN MODAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2012/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penghapusan Pinjaman Modal Dana Bergulir Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang
Nomor 34 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penghapusan
Pinjaman Modal Dana Bergulir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/ PMK. 06 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan pinjaman modal dana bergulir, mekanisme penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak, tetapi sebagai
penghargaan atas prestasi kerja dalam rangka pembinaan
berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier dengan
menitikberatkan pada sistem prestasi kerja; bahwa Pegawai Negeri Sipil untuk dapat meningkatkan prestasi
kerjanya memerlukan kompetensi tertentu yang tidak hanya
didasarkan pada ijazah yang diperolehnya, tetapi juga
memerlukan pengalaman yang cukup, oleh karena itu pemberian
kenaikan pangkat penyesuaian ijazah perlu dilakukan secara
selektif dengan persyaratan masa kerja dan pangkat tertentu di
samping persyaratan lain berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur Ujian Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kewajiban, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Usaha Perikanan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Usaha Perikanan di Kabupaten
Magelang perlu menyusun petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Usaha Perikanan di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara perizinan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2011.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2015
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Puskesmas Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Puskesmas di Kabupaten Magelang telah ditetapkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap dengan Keputusan Bupati Magelang Nomor: 188.45/561/KEP/31/2014 tentang Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Secara Bertahap Pada Puskesmas Kabupaten Magelang; bahwa dalam rangka tertib pengelolaan dan penatausahaan keuangan pada Badan Layanan
Umum Unit Kerja Puskesmas, perlu mengatur pedoman pengelolaan dan penatausahaan keuangan pada Badan Layanan Umum Unit Kerja Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Puskesmas Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan dan penatausahaan keuangan badan layanan umum daerah unit kerja puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024, perkembangan dan dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pemberian Bankeu yang bersifat khusus dari APBD Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa.
Jenis Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a. pembangunan atau rehabilitasi jalan usaha tani;
b. pembangunan atau rehabilitasi jembatan desa;
c. pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi desa/jaringan irigasi tersier;
d. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana air bersih pedesaan;
e. bantuan operasional PAUD; dan
f. pengadaan mobil ambulan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai NonPegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; PP No 44 Tahun 2020; Perda Kab Magelang No 7 tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juknis Pemberian Gaji Ke-13 kepada PNS dan Pegawai Non PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappeda menyampaikan
seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah
diverifikasi melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan hasil verifikasi program, kegiatan dan pagu
indikatif Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah
telah sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 34
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2022 sehingga dapat ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2022 yang
selanjutnya disebut Renja PD adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode Tahun 2022. Renja PD menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Uraian Renja PD dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
406 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada
Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batasan nilai usulan Bantuan Keuangan yang diajukan Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat