DANA BERGULIR - MEKANISME PENGHAPUSAN PINJAMAN MODAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2012/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penghapusan Pinjaman Modal Dana Bergulir Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang
Nomor 34 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penghapusan
Pinjaman Modal Dana Bergulir;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/ PMK. 06 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan pinjaman modal dana bergulir, mekanisme penghapusan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
- 6 hal
|