Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2011

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Usaha Perikanan di Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara perizinan, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Usaha Perikanan di Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
24 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2011
Tanggal Berlaku
24 Desember 2011
Sumber
BD.2011/NO.1042
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 67 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan