Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal
51 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perumahsakitan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 755/MENKES/PER/IV/2011Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:631/MENKES/SK/IV/2005Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peraturan Organisasi UOBK RSUD Muntilan
Bab III Peraturan Staf Medis UOBK RSUD Muntilan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 45 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Magelang No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Tanggal 8 Maret 2021 Nomor 141/1115/BPD Perihal
Penerapan Pilkades Serentak Melalui e-Voting, ketentuan dalam
Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 33
Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan
Kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 27b, angka 27c, angka 27d, dan angka 27e pada Pasal 1, perubahan Pasal 3, penyisipan Bab VIA dan Bab VIB, penyisipan Pasal 81A sampai dengan Pasal 81Z.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 diubah.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan
penilaian risiko; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan risiko dalam rangka
peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan
Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip-Prinsip Pengelolaan Risiko
Bab III Pengelolaan Risiko
Bab IV Pelaporan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 dicabut.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan
sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang perlu melakukan pengendalian atas
tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana
korupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi Pengendalian Kecurangan
Bab III Lingkungan Pengendalian Kecurangan
Bab IV Perilaku Anti Kecurangan
Bab V Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah
agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan
ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program
dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang, sesuai ketentuan Pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit
kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas
penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang akuntabel
dan transparan, perlu disusun pedoman pengelolaan
penanganan pengaduan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan dalam lampiran Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi
pemerintah perlu menyusun Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat
Bab III Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan
pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan keuangan
negara dan menghambat jalannya pemerintahan dan
pembangunan, sehingga dibutuhkan partisipasi Aparatur Sipil
Negara untuk melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana
korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran sebagai
bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya
pemerintahan negara yang baik (Good Governance);
bahwa laporan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan tindak
pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran
perlu penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, terukur dan
bertanggung jawab melalui mekanisme Whistleblower System;
bahwa untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan
pelaporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi,
penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran melalui
mekanisme Whistleblower System dan dalam rangka
pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di
lingkungan instansi pemerintah perlu menyusun Petunjuk
Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whisthleblower
System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whisthleblower System) Tindak Pidana
Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Whistleblower System
Bab III Tim Penerima Pengaduan Whistleblower
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pokok Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas prinsip-prinsip, dasar-dasar,
konvensi-konvensi, aturan-aturan, praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2020 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sukorejo 2 dan Sekolah Dasar Negeri Sukorejo 3 Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Sukorejo 2 dan Sekolah Dasar
Negeri Sukorejo 3 Kecamatan Mertoyudan Kabupaten
Magelang terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat
dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sukorejo
2 dan Sekolah Dasar Negeri Sukorejo 3 Kecamatan
Mertoyudan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sukorejo 2 dan Sekolah Dasar Negeri Sukorejo 3 Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang menjadi Sekolah Dasar Negeri Sukorejo 3 Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Tunai dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi di Daerah
dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, perlu
memberikan perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Sosial
Tunai; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial
Tunai perlu mengatur pedoman pemberian Bantuan Sosial
Tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi daerah sebagai
akibat kenaikan harga bahan bakar minyak yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Bantuan Sosial Tunai Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Daerah Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Bentuk
Bab IV Penerima
Bab V Besaran
Bab VI Mekanisme Penyaluran
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat