Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Strategi Pengendalian Kecurangan Bab III Lingkungan Pengendalian Kecurangan Bab IV Perilaku Anti Kecurangan Bab V Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat