GANTI KERUGIAN NEGARA DAN/ATAU DAERAH - TATA CARA PENYELESAIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara dan/atau
Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian Negara
dan/atau daerah sebaga akibat perbuatan
melanggar hukum atau kelalaian oleh bendahara
dan selain bendahara atau pihak ketiga, perlu
mengatur tata cara penyelesaian ganti kerugian
Negara dan/atau Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelesaian Ganti Ker ugian Negara dan/atau
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang informasi, ruang lingkup, penyelesaian ganti kerugian negara dan/atau daerah terhadap bendahara dan selain bendahara, kadaluwarsa, penghapusan, penyetoran, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/140/31/KEP/31/2013 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka verifikasi program, kegiatan dan pagu
indikatif Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah
yang terukur dan terarah sesuai ketentuan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa hasil verifikasi program, kegiatan dan pagu indikatif
Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah disesuaikan
dengan kondisi Kabupaten Magelang dan digunakan sebagai
evaluasi peningkatan kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappeda dan Litbangda
menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat
Daerah yang telah diverifikasi melalui Sekretaris Daerah untuk
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah yang menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah. Isi beserta uraian Renja PD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021
PERBUP Kab. Magelang No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perubahan teknis pelaksanaan
kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah, Peraturan
Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun
2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021;
Peaturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1), (2), (3), (5), (6), (7), (8), (9), (10), (11), (12), (13) Pasal 34, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2022
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan calon peserta didik baru diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
b. bahwa pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang harus dilaksanakan secara optimal berdasarkan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB meliputi persyaratan, jalur pendaftaran PPDB (jalur zonasi, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi), tahap pelaksanaan PPDB ( Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru, Daftar Ulang); Pendataa Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2020
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian tugas jabatan struktural pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang, telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang; b. bahwa dengan adanya dinamika dan perkembangan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang, Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang. Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang.
Merubah beberapa ketentuan kepegawaian dala Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2011
BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2011/NO.979
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang transparan, efisien dan efektif, khususnya guna meningkatkan
kualitas penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kabupaten
Magelang, perlu adanya perubahan atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 30 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan dan/atau Penandatanganan Pelayanan Umum di
Kabupaten Magelang dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 31
Tahun 2005 tentang Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Umum
Pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/M.PAN/2/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
1986; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 522.36/35/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010; Keputusan Bupati Magelang Nomor 7 Tahun 2004; Keputusan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pelayanan, pola penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, kewenangan penandatanganan izin, prosedur penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, penanganan pengaduan, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2011.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2005 dicabut
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2005/No.37 Seri E Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kewenangan di bidang etenagakerjaan sebagai upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian guna mendukung
pelaksanaan otonomi daerah, maka perlu diatur pengelolaan ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan tenaga kerja dan infromasi ketenagakerjaan, kesempatan dan perlakuan yang sama, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, pengunaan tenaga kerja asing, perlindungan dan kesejahteraan pekerja / buruh, keselamatan dan kesehatan kerja (K - 3), pelaporan ketenagakerjaan, perjanjian kerja, hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, pelayanan dan perizinan ketenagakerjaan, pengawasan, sanksi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2013
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Magelang No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Magelang Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Magelang yang Tidak Termasuk dalam Kuota Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kuota
penerima Jamkesmas telah ditetapkan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 ten tang Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Magelang
Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima Jamkesmas;bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kuota
Jamkesmas perlu adanya penambahan manfaat bagi
penerima pelayanan kesehatan sehingga Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2012 ten tang Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Magelang Yang Tidak
termasuk Dalam Kuo ta J amkesmas perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55
Tahun 2012 ten tang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin di Kabupaten Magelang Yang Tidak Termasuk Dalam
Kuota Penerima Jamkesmas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) huruf b Pasal 5, ayat (2) Pasal 9, Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2010
HONORARIUM PENYUSUNAN NASKAH UNTUK WARTAWAN - STANDARDISASI INDEKS KHUSUS
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010/No.133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Penyusunan Naskah Untuk Wartawan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyampaian informasi terkait dengan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kebijakan
pemerintah Kabupaten Magelang perlu melakukan kerjasama
dengan media masa yang didukung pemberian honorarium
penyusunan Naskah untuk Wartawan; bahwa besaran indeks honorarium penyusunan naskah untuk
wartawan belum diatur dalam Peraturan Bupati Magelang nomor
59 Tahun 2009 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan,
Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010 sehingga perlu diatur tersendiri ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Tim Penyusunan Naskah Untuk Wartawan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK/02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Penyusunan Naskah untuk Wartawan Tahun
Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat