Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) huruf b Pasal 5, ayat (2) Pasal 9, Pasal 10.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat