Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan
jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan
generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan,
ketentraman dan ketertiban umum, serta menjadi salah satu
faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas
serta tindakan tidak terpuji lainnya; bahwa dalam rangka melindungi kesehatan, ketenteraman dan ketertiban serta kehidupan moral masyarakat dari akibat buruk konsumsi minuman beralkohol, perlu mengatur kembali
kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian
minuman beralkohol; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Minuman Keras/Beralkohol sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan di daerah, sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman
Beralkohol;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor
5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggolongan
Bab III Penjualan
Bab IV Perizinan
Bab V Penyimpanan Minuman Beralkohol
Bab VI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VII Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Penyelidikan
Bab X Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2011 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah dibayarkan secara langsung oleh pemberi kerja kepada BPJS Kesehatan, sehingga ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 perlu diubah;
c. mendasarkan ketentuan sebagaiana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019,Peraturan Bupati Magelang Nomor 34 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yaitu tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan kebijakan penyusunan APB Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada Tanggal 12 Nopember 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan jumlah Rp2.532.051.858.335,00. Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar
mengajar perlu melaksanakan penggabungan
Sekolah Dasar Negeri yang dipandang
memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Surat Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan
Kaliangkrik Nomor: 421.2/146/20.13.UPT/2014
tanggal 6 Februari 2014 tentang Usulan Regrouping
Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Butuh 2 Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten
Magelang, Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan
Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan
Kaliangkrik terletak di lokasi yang berdekatan
sehingga dapat dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan
Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan
Kaliangkrik Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang dan penggantian nama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah telah diundangkan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam pemungutan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan diatur berbeda dengan ketentuan
pemungutan Pajak Daerah lainnya sehingga perlu diatur dalam
Peraturan Bupati tersendiri.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
Tatacara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tatacara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048); 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tentang
Tata Cara Pemeriksaan Pajak, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya
Penghapusan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 7); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2010 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 52).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Objek Pajak MBLB; Pemungutan Pajak MBLB; Tata Cara Pembayaran Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Pengurangan dan Keringanan Pajak, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif,Penghapusan Piutang Pajak, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang
Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit
Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis
Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih
Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan
Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran
Berjalan Perlu Melakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996; Peraturan Pemrintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dalam rangka pemungutan Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Magelang No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Magelang No. 10 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan
Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 yang efisien
dan efektif, telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang Nomor
25 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021; bahwa untuk mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan
Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 yang efisien
dan efektif berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2021 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S147/PK/PK.2/2023
Hal Percepatan Penyampaian Laporan
Data Jumlah TPG dan Tamsil Terkait Pembayaran THR dan
Gaji Ketiga Belas Guru Tahun 2023, perlu mengalokasikan
anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau
Tambahan Penghasilan THR 50% dan gaji ketiga belas 50%
untuk guru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan perubahan teknis
pelaksanaan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah,
Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (3) Pasal 32, perubahan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 33, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5) ayat (6), ayat (7) ayat (8), ayat (10), dan ayat (13) Pasal 34, perubahan ayat (1), ayat (4), dan ayat (6) Pasal 36, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 41, perubahan ayat (1), dan ayat (2) Pasal 42, perubahan ayat (1), ayat (2) ayat (5), ayat (6), ayat (8). Ayat (9), ayat (12) Pasal 43, erubahan ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 46, perubahan ayat (1), dan ayat (4) Pasal 58, perubahan ayat (3), dan ayat (6) Pasal 60, perubahan ayat (1), dan ayat (2) Pasal 62, perubahan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 65, perubahan ayat (1), dan ayat (2) Pasal 74, perubahan Pasal 75, perubahan Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022 diubah.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2023
PERDA Kab. Magelang No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Magelang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Di Kabupaten Magelang
PERDA Kab. Magelang No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah harus
memperhatikan potensi daerah berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan
akuntabilitas serta berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan
Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi
di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi bagi Pelaku Usaha, Kemudahan Perpajakan Daerah, Sanksi Administratif, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
62 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat