Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penggolongan Bab III Penjualan Bab IV Perizinan Bab V Penyimpanan Minuman Beralkohol Bab VI Hak, Kewajiban dan Larangan Bab VII Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan Bab VIII Sanksi Administratif Bab IX Penyelidikan Bab X Penyidikan Bab XI Ketentuan Pidana Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat