Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian
dari siapapun jugayang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 94 Tahun 2021; PP No. 54 Tahun 2018; PERKPK No. 2 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 90 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, sanksi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2022.
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf i dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi tempat rekrasi dan Olahraga
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perda No 13 Tahun 2015;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai :Retribusi tempat rekreasi dan Olahraga,ketentuan umum,nama objek dan subjek retribusi,golongan retribusi,cara mengukur tingkat penggunaan jasa ,prinsip dan sasaran,struktur dan besaran tarif,wilayah pemungutan,tata cara pemungutan,tata cara pembayaran,pengurangan dan keringanan retribusi,sanksi administratif,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Minat dan Budaya gemar membaca ,gerakan literasi untuk kesejahterahan yang berbasisi inklusi sosial ,serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdaya saing dalam kehidupan berbangsa khususnya mesyarakat di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 43 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 13 Tahun 2018;PP No 38 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diuabah dengan P No 72 Tahun 2019;Peraturan kepala perpustakaan nasional No 10 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan ,ketentuan Umum,Ruang lingkup,hak kewajiban dan wewenang,pembentukan penyelenggaraaan dan jenis perpustakaan,Kelembagaan,Kerja sama,larangan,sanksi administratif,penghargaanketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2022
ABSTRAK:
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD)induk Kabupaten Ogan Komering llir Tahun 2022 dengan menggunakan bahan dari Perubahan Rencana Kerja
Perangkat Daerah (Renja PD). Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dijadikan sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)serta Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) memuat evaluasi hasil pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah tahun berjalan dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERGUB SUMSEL No. 56 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021; PERDA No. 3 Tahun 2019; PERBUP No. 23 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika perubahan RKPD, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah diperlukan pembangunan manusia seutuhnya, dengan berpegang pada nilai-nilai budaya yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera, religius, berbudaya, dan modern. Kemajuan teknologi informasi dan globaIisasi berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat sehingga berdampak pada pergeseran nilai-nilai luhur budaya bangsa yang mempengaruhi ketahanan keluarga. Peraturan
perundang-undangan yang berlaku belum memadai sebagai payung hukum untuk mengatur kebutuhan daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 87 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, fungsi dan tanggung jawab keluarga, ketahanan keluarga, forum koordinasi ketahanan keluarga, peran serta masyarakat, sistem informasi ketahanan keluarga, kerja sama, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi Keluarga, indeks ketahanan keluarga, rencana strategis pembangunan ketahanan keluarga, forum koordinasi ketahanan keluarga, konselor ketahanan keluarga, dan sistem informasi ketahanan keluarga diatur dalam Peraturan Bupati
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alat Pengendali Pengguna Jalan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa jalan umum sebagai bagian sistem transportasi rnempunyai peranan penting terutama daIam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan daIam rangka mewujudkan tata kehidupan dalam Kabupaten Ogan Komering ilir yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang aIat pengendaIi pengguna jalan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 39 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2003; UU No 38 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 20/ PRT/ M/ 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 19/PRT/M/2011;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 03/PRT/M/2012; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan No 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alat Pengendali Pengguna Jalan, Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas ditanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel yang dibangun dan dilakukan pemeliharaan oleh Pemerintah Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, asas penyelenggaraan jalan, jalan umum, alat pengendali pengguna jalan, penyelenggaraan alat pengendali pengguna jalan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2022
Untuk menjamin fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya. Pondok Pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren yang mengakomodasi
perkembangan, aspirasi, dan kebutuhan hukum masyarakat serta menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang terintegrasi dan komprehensif. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6), Pasal 28C, Pasal 28E, Pasal 29 dan Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 82 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENAG No. 18 Tahun 2014; PERMENAG No. 30 Tahun 2020; PERMENAG No. 31 Tahun 2020; PERMENAG No. 32 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendirian dan penyelenggaraan pondok pesantren, tim fasilitasi penyelenggaraan, pusat data dan informasi, pendanaan, kerja sama, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Ketentuan mengenai dukungan pelaksanaan fungsi dakwah dan pusat data dan informasi pondok pesantren diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana
kerja dan pendanaan jangka waktu1 (satu) tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUAPBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021; PERDA No. 15 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sistematika RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Demi tertib dan lancarnya administrasi penyusunan laporan pendapatan daerah, maka perlu diatur sistem pelaporan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2016. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran penyelenggaraan sistem pelaporan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, tata laksana pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan adan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional,memenuhi standar teknologi informasi ,dinamis,tertib dan tidak diskriminatif dalam mencapai pelayanan prima maka perlu meninjau kembali peraturan daerah kabupaten ogan Komering ilir nomor 16 Tahun 2011 tentang penyelenggaran admistrasi kependudukan
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;PP No 96 Tahun 2018;Permendagri No 14 Tahun 2015;Permendagri No 61 Tahun 2015;Permendagri No 74 Tahun 2015;Permendagri No 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2016;Permendagri No 19 Tahun 2018;Permendagri No 7 Tahun 2019;Permendagri No 109 Tahun 2019;Perda No 16 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 16 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ,pencatatan sipil,proses pelayanan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat