peringatan-hari jadi kabupaten
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2022/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Penyelenggaraan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK: |
- Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan daerah otonom yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan. Momentum tanggal dan bulan berdirinya Kabupaten Ogan Komering !lir diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Ogan KomeringIIirperlu ditetapkan
dalam peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum dan untuk diketahui oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ogan Komering llir sehingga dapat berpartisipasi sesuai dengan kedudukan, status dan profesi masing-masing. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
- Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 78 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan dan penyelenggaraan peringatan hari jadi, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
- Bentuk dan acara perayaan peringatan hari jadi akan di atur lebih lanjut dalam peraturan bupati dan dibahas bersama DPRD.
- 6 hlm
|